Reporter : Ari Wu
Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM – Gebyar Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Pemerintah Kabupaten Sleman dengan tema “Gebyar Potensi Unggulan Daerah-Borong Bareng Produk Sleman” sebagai bagian dari rangkaian hari jadi Kabupaten Sleman.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyelenggarakan Gebyar Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan tema Gebyar Potensi Unggulan Daerah – Borong Bareng Produk Sleman, yang mensinkrokan kegiatan yang diamanahkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, maupun kebijakan Pemda Kabupaten Sleman melalui APBD Kabupaten Sleman khususnya anggaran dari pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sleman Ibu Dara Ayu Suharto, S.H (Anggota Komisi B) yang dikolaborasikan dengan dukungan anggaran dari mitra-mitra terkait lainnya, Rabu (30/05/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata:
1. Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
2. Gerakan bangga produk lokal Kabipaten Sleman berbagai komoditas, termasuk kerajinan Batik dan Lurik hasil karya perajin Sleman, serta Kopi Merapi Sleman.
3. Implementasi Program Sinergi Sadar Halal.
4. Pengembangan produk unggulan Kabupaten Sleman.
Kegiatan ini bertujuan:
1. Meningkatkan pengetahuan/informasi Organisasi Perangkat Daerah (Dinas, Badan, Kapanewon), Instansi Vertikal, Kalurahan, BUMN, BUMD dan masyarakat umum tentang ketersediaan penyedia barang/jasa dari pelaku UMKM Sleman untuk berbagai komoditas;
2. Meningkatkan pengetahuan/informasi Organisasi Perangkat daerah Organisasi Perangkat Daerah (Dinas, Badan, Kapanewon), Instansi Vertikal, Kalurahan, BUMN, BUMD dan masyarakat umum tentang ketersediaan penyedia Batik dan Lurik Sleman;
3. Meningkatkan promosi dan publikasi ke masyarakat luas tentang produk UMK Sleman secara umum, maupun produk-produk unggulan seperti kerajinan Batik dan Lurik Sleman serta Kopi Merapi Sleman secara khusus;
4. Mengoptimalkan penyerapan produk dalam negeri dari UMKM Sleman, oleh pemerintah daerah Kabupaten Sleman maupun instansi terkait lainnya secara khusus, maupun oleh masyarakat secara umum;
5. Meningkatkan jejaring pasar lokal.
Pada kegiatan ini dilaksanakan beberapa agenda :
a. Bussines Matching (BM):
– Mempertemukan penyedia barang/jasa dari UMKM Sleman dengan Organisasi Perangkat Daerah (Dinas, Badan, Kapanewon), Instansi Vertikal, Kalurahan, BUMN/BUMD di Kabupaten Sleman untuk pemenuhan kebutuhan barang/jasa terkait.
– Mempertemukan pejabat dan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kalurahan dengan pengrajin Batik dan Lurik Sleman untuk pemenuhan kebutuhan pakaian dinas maupun kebutuhan fesyen sehari-hari;
– Menampilkan, mempromosikan, mempublikasikan produk UMKM Sleman.
– Pada Business Matching (BM) ini, terdapat 46 stan (booth) yang terdiri dari: stan produk non makanan minuman (mebel, jasa digital,kebersihan dan ATK, souvenir, konveksi), stan batik, stan lurik, serta
stan makanan minuman.
– Adapun kriteria penyedia barang/jasa dari UMKM Sleman pada
kegiatan ini: (a) sudah terdaftar dalam e- catalog versi 6 atau mbizmarket; (b) perajin/pelaku usaha industri sleman; (c) produk makanan wajib bersertifikat halal; (d) bersertifikat TKDN untuk produk2
tertentu; (e) lolos kurasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman.
b. Bazar UMKM + Ngopi Bareng Kopi Merapi, Bazar produk UMKM terdiri 34 stan UMKM makanan minuman halal
dari wilayah Kapanewon Gamping, Mlati, dan Godean yang telah
bersertifkat halal. Pendampingan UMKM pasca bersertifikasi halal merupakan bagian dari Program Sinergi Sadar Halal yang telah dirintis
sejak tahun 2024 dan dimanahkan melalui Peraturan Bupati Sleman
nomor 65 Tahun 2024 tentang Percepatan Sertfikasi halal bagi produk usaha percepatan sertifikasi bagi Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sleman.
Secara umum, kegiatan ini juga sesuai Amanah Pemerintah Pusat
dimana melalui PP Nomor 42 Tahun 2024, pada Oktober tahun 2026,
barang/jasa dengan ketentuan tertentu wajib memiliki sertifikat halal.
Pada bazar ini, juga dihadirkan 3 stan untuk pelaku Industri Kecil Kopi di Sleman, yaitu: Kopi Merapi (Pak Sumijo), Kopi Madu Merapi (Mas Bayu), serta Kopi Wonokerto Turi yang menyajikan Kopi Merapi bagi pengunjung. Ngopi Bareng Kopi Merapi menjadi kegiatan promosi yang mendukung upaya pengembangan Kopi Merapi yang diamanahkan Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur DIY.
c. Senam Massal
Senam massal merupakan kegiatan senam sehat yang akan diikuti
masyarakat sejumlah 500 orang dari wilayah Kapanewon Gamping,
Mlati dan Godean. Selain untuk meramaikan event Gebyar P3DN,
kegiatan ini mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Sleman untuk
meningkatkan kesehatan fisik, mempererat hubungan sosial, dan
mendorong gaya hidup aktif di kalangan masyarakat Sleman.
Seluruh kegiatan akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 6 Mei
2025 di halaman dan Gedung Rocket Convention Hall di Ngrenak Lor,
Sidomoyo, Godean, Kabupaten Sleman.
Pada event ini, disediakan doorprize, voucher belanja, serta undian
belanja bagi peserta senam dan pengunjung event.
Doorprice dan voucher belanja diberikan bagi peserta senam. Voucher belanja dapat digunakan untuk membeli produk-produk yang
ditampilkan di Bazar UMKM.
Bagi pengunjung yang berbelanja produk halal Bazar UMKM untuk
setiap kelipatan Rp 15.000 akan mendapat 1 kupon Undian Belanja.
Sementara bagi pengunjung yang berbelanja Batik dan Lurik
mendapatkan maksimal 2 kupon undian belanja per item produk.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman membina kurang lebih 268 perajin batik yang terdiri dari 254 pembatik (berkelompok) yang tergabung dalam Asosiasi Mukti Manunggal (MM) dan 14 pembatik mandiri, produk pembatik Sleman berupa batik cap, batik tulis dan kombinasi cap tulis.
Disamping itu juga membina perajin tenun/ lurik Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) yang berjumlah sekitar 384 perajin tenun yang terdiri perajin lurik sebanyak 13 orang dan perajin tenun stagen sebanyak 371 orang yang sebagian besar berada di wilayah Sleman Barat,” tutupnya