Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga Tak Miliki SBU saat Tender Paket Rekonstruksi Jalan Belanti Siam-Gadabung Kanan, KAKI Siap Laporkan CV Rajawali Jaya Nusantara ke LKPP
    Daerah

    Diduga Tak Miliki SBU saat Tender Paket Rekonstruksi Jalan Belanti Siam-Gadabung Kanan, KAKI Siap Laporkan CV Rajawali Jaya Nusantara ke LKPP

    By RedaksiMaret 6, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Herman Makuaseng

    Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 point 24 Peran serta Ormas dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Menurut Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengatakan, bahwa setelah melakukan klarifikasi, kini pihaknya siap melaporkan CV Rajawali Jaya Nusantara ke Lembaga Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).

    Menurut Umardin,S.E, persyaratan untuk mengikuti tender Rekonstruksi Jalan Belanti Siam – Gadabung Kanan (DAK),Kode Tender (10005117000)  adalah Kualifikasi Usaha Kecil SBU BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan – KBLI 42101,” ujar Umardin, S.E, kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Kamis (06/03/2025).

    Baca Juga:  Buol Peringkat 13 dari 415 Kabupaten Kota Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

    Dijelaskan, Umardin, CV Rajawali Jaya Nusantara selaku pemenang tender yang beralamat JL. D.I Panjaitan Gang I Desa/Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas – Kalimantan Tengah, saat mengikuti tender diduga tidak memiliki SBU BS001 sebagaimana dipersyaratkan.

    ” SBU BS001 yang dimiliki (baru) berlaku disetujui pada tanggal 14 Januari 2025. Sementara jadwal upload dokumen penawaran dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2024 sampai dengan tanggal 27 Desember 2024,hal ini diketahui melalui data dan proses pencarian badan usaha https://LPJK.pu.go.id,” jelasnya.

    Kami meminta kepada pihak berwewenang agar paket tender Rekonstruksi Jalan Belanti Siam-Gadabung Kanan yang dimenangkan CV Rajawali Jaya Nusantara tersebut dibatalkan, dicairkan jaminan penawarannya serta dimasukan ke daftar hitam aktif (blacklist) melalui INAPROC LKPP, mengingat telah melanggar fakta integritas.

    Baca Juga:  Kisruh Proyek APBD belum terbayarkan, Ini pernyataan Resmi Kaban BPKAD Buol

    ” Jika tender paket Rekonstruksi Jalan Belanti Siam-Gadabung Kanan yang dimenangkan CV Rajawali Jaya Nusantara telah dibatalkan, kenapa masih tayang di portal lpse.go.id?,” tegas Umardin,S.E.

    Sementara Rumi, melalui sambungan telepon pada hari Jum’at sore tanggal 28 Februari 2025 mengakui, bahwa CV Rajawali Jaya Nusantara saat mengikuti tender paket Rekonstruksi Jalan Belanti Siam-Gadabung Kanan, memiliki SBU BS001 dan telah dibatalkan,”pungkasnya. 

     

    Post Views: 137
    CV Rajawali Jaya Nusantara Komite Anti Korupsi Indonesia Paket Tender
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Diskominfo Kabupaten Purwakarta Dinilai Membangun Standar Sepihak di Luar UU Pers dalam Kerjasama Media 

    Januari 16, 2026

    Hardesnas, Pemkab Buol Dorong Optimalisasi Potensi Sumber Daya Desa

    Januari 15, 2026

    KAKI Berikan Tanggapan Temuan Inspektorat Kabupaten Sambas  Dimenangkannya PT Pubagot Jaya Konstruksi sebagai Penyalahgunaan Jabatan-Wewenang

    Januari 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diskominfo Kabupaten Purwakarta Dinilai Membangun Standar Sepihak di Luar UU Pers dalam Kerjasama Media 

    Januari 16, 2026

    Hardesnas, Pemkab Buol Dorong Optimalisasi Potensi Sumber Daya Desa

    Januari 15, 2026

    KAKI Berikan Tanggapan Temuan Inspektorat Kabupaten Sambas  Dimenangkannya PT Pubagot Jaya Konstruksi sebagai Penyalahgunaan Jabatan-Wewenang

    Januari 15, 2026

    Lagi dan Lagi, Kades Balau Diduga Sunat Gaji dan Operasional TP- PKK

    Januari 14, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.