Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Dua Orang Pemuda Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta
    Kriminal

    Dua Orang Pemuda Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta

    By RedaksiFebruari 12, 2025Updated:Februari 12, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta menangkap dua pria yakni IN (37) dan R (38) pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 48 paket sabu.

    Diketahui, IN tercatat sebagai warga Desa Maracang, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta dan R tercatat sebagai warga Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah,  melalui Kasat Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, mengatakan, penangkapan para pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.

    “Kedua pelaku diamankan pada, Rabu, 5 Februari 2025. Keduanya diamankan di lokasi yang berbeda. Pelaku IN diamankan di sekitar Jalan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta dan pelaku R diamankan di wilayah Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta,” ucap Yudi, Pada Selasa, 11 Februari 2025.

    Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, pihaknya menemukan barang bukti 48 paket sabu. Paket barang haram itu disimpan dalam bungkus bekas kopi Kapal Api.

    “Petugas menemukan barang bukti berupa 48 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 32,88 gram, yang disimpan dalam sebuah bungkus bekas kopi. Serta mengamankan sebuah timbangan digital, sebuah isolasi warna hitam bekas pakai sebuah lakban alumunium bekas pakai serta dua unit handphone,” imbuhnya.

    Yudi menambahkan, para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

    “Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

    Yudi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor, jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

    “Kami sangat membutuhkan peran serta masyarakat Purwakarta untuk mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini salah satunya memberikan informasi. Bagi pemakai, sadarlah akan bahaya narkoba dan anda merupakan masa depan bangsa,” himbau Yudi.***

    Pemuda Pengedar Sabu
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 

    Juli 23, 2025

    Ribuan Butir Obat Terlarang Disita Satres Narkoba Polres Purwakarta

    Juli 11, 2025

    Gerak Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Satrekrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Penganiyaan Anak 

    Juli 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sambut HUT RI ke 80 Pemdes dan Karang Taruna Desa Campaka Gelar Fun Football Tournament Antar RT

    Agustus 2, 2025

    Najwa Sugiarto Miss Bantul 2024, Dukung Pemberdayaan Lansia dan Yatim di Acara HUT RI ke-80, UUK Yogyakarta ke 13 dan Maulid Nabi

    Agustus 1, 2025

    Pencurian Di Bawah Umur, Bhabinkamtibmas Polsek Momunu Lakukan Mediasi Hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan

    Agustus 1, 2025

    Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Terima Tim Diabetes Wound Expo 2025

    Juli 31, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.