Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Usai Posting Hasil Curiannya di Medsos, Pelaku Curanmor Diringkus Sat Reskrim Polres Purwakarta
    Kriminal

    Usai Posting Hasil Curiannya di Medsos, Pelaku Curanmor Diringkus Sat Reskrim Polres Purwakarta

    By RedaksiFebruari 10, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.CIM – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta.

    Pelaku berinisial MR alias Onong (22), warga Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta yang diamankan pada Kamis, 30 Januari 2025 di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.

    Pelaku diamankan usai memposting hasil curiannya di laman media sosial (medsos) facebook untuk dijual.

    Korban dalam kasus ini, Rachman Abdul Rochman (27) warga Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

    Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di halaman rumah korban yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan, bahwa pelaku diamankan usai mencuri motor di wilayah Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta,

    “Pada Kamis, 30 Januari 2025, Polsek Purwakarta menerima laporan dari korban yang kehilangan motornya saat diparkir di depan rumah dengan kondisi terkunci,” ungkap Kapolres, pada Senin, 10 Februari 2025.

    Baca Juga:  Satrekrim Polres Purwakarta, Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

    Usai menerima laporan, jelas Lilik, jajaran Sat Reskrim Polres Purwakarta langsung melakukan lidik terhadap pelaku, dan diperoleh informasi bahwa pelaku menjual sepeda motor yang dicurinya melalui media sosial.

    “Akhirnya tim berpura-pura jadi pembeli sistim COD di wilayah Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta. Sekitar pukul 16.00 WIB seorang pelaku berinisial MR berhasil diamankan, sedangkan rekannya yang diketahui berinisial Rio melarikan diri,” kata Kapolres.

    Setelah mengamankan pelaku, pihak kepolisian mengecek barang bukti untuk memastikan nomor rangka sepeda motor milik korban.

    “Dan ternyata sesuai dengan laporan yang kami terima. Pelaku pun diamankan pihak kepolisian ke Polres Purwakarta untuk diproses secara hukum. Pelaku lain yang melarikan diri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambahnya.

    Baca Juga:  Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    Dari tangan pelaku, lanjut Kapolres, polisi mengamankan barang bukti Dua unit sepeda motor dan dua lembar STNK.

    “Pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Purwakarta, guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Lilik.

    Kapolres juga memberikan apresiasi kepada Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Purwakarta, atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus ini kurang dari 24 jam.

    “Kami berharap langkah cepat yang dilakukan dapat memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat dari tindak kejahatan curanmor,” ujar Kapolres.

    Lilik juga menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan serupa, dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

    “Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Purwakarta,” ungkap AKBP Lilik.***

     

    Curanmor Medsos Sat Reskrim Polres Purwakarta
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satrekrim Polres Purwakarta, Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

    Agustus 20, 2025

    Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    Agustus 14, 2025

    Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 

    Juli 23, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Bakti Kesehatan TNI Angkatan Laut Bekerja Sama dengan Dinkes Dihadiri Wakil Bupati Buol

    Agustus 23, 2025

    Live I Sidang Senat Terbuka Wisuda Ke-104 UIN Sunan Gunung Djati Bandung

    Agustus 23, 2025

    Pastikan Pelayanan SPBU Transparan dan Akuntabel, Pemkab Sleman dan Hiswana Migas DIY Tandatangani Komitmen Bersama

    Agustus 22, 2025

    Bupati dan Wakil Bupati Sleman Terima Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti

    Agustus 22, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.