Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Usai Posting Hasil Curiannya di Medsos, Pelaku Curanmor Diringkus Sat Reskrim Polres Purwakarta
    Kriminal

    Usai Posting Hasil Curiannya di Medsos, Pelaku Curanmor Diringkus Sat Reskrim Polres Purwakarta

    By RedaksiFebruari 10, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.CIM – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta.

    Pelaku berinisial MR alias Onong (22), warga Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta yang diamankan pada Kamis, 30 Januari 2025 di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.

    Pelaku diamankan usai memposting hasil curiannya di laman media sosial (medsos) facebook untuk dijual.

    Korban dalam kasus ini, Rachman Abdul Rochman (27) warga Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

    Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di halaman rumah korban yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan, bahwa pelaku diamankan usai mencuri motor di wilayah Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta,

    “Pada Kamis, 30 Januari 2025, Polsek Purwakarta menerima laporan dari korban yang kehilangan motornya saat diparkir di depan rumah dengan kondisi terkunci,” ungkap Kapolres, pada Senin, 10 Februari 2025.

    Usai menerima laporan, jelas Lilik, jajaran Sat Reskrim Polres Purwakarta langsung melakukan lidik terhadap pelaku, dan diperoleh informasi bahwa pelaku menjual sepeda motor yang dicurinya melalui media sosial.

    “Akhirnya tim berpura-pura jadi pembeli sistim COD di wilayah Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta. Sekitar pukul 16.00 WIB seorang pelaku berinisial MR berhasil diamankan, sedangkan rekannya yang diketahui berinisial Rio melarikan diri,” kata Kapolres.

    Setelah mengamankan pelaku, pihak kepolisian mengecek barang bukti untuk memastikan nomor rangka sepeda motor milik korban.

    “Dan ternyata sesuai dengan laporan yang kami terima. Pelaku pun diamankan pihak kepolisian ke Polres Purwakarta untuk diproses secara hukum. Pelaku lain yang melarikan diri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambahnya.

    Dari tangan pelaku, lanjut Kapolres, polisi mengamankan barang bukti Dua unit sepeda motor dan dua lembar STNK.

    “Pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Purwakarta, guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Lilik.

    Kapolres juga memberikan apresiasi kepada Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Purwakarta, atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus ini kurang dari 24 jam.

    “Kami berharap langkah cepat yang dilakukan dapat memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat dari tindak kejahatan curanmor,” ujar Kapolres.

    Lilik juga menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan serupa, dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

    “Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Purwakarta,” ungkap AKBP Lilik.***

     

    Post Views: 128
    Curanmor Medsos Sat Reskrim Polres Purwakarta
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satreskrim Polres Purwakarta Tangkap Empat Anggota Geng Motor yang Ancam Warga

    Oktober 22, 2025

    AMATIR Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemdes Lamakan Periode 2015-2019

    Oktober 16, 2025

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Menangkap Seorang Pemuda yang Diduga Hendak Edarkan 348 gram Sabu

    Oktober 1, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pengajian Majelis Makrifatullah: Dzikir, Doa Sapu Jagad, dan Jalan Menuju Husnul Khatimah

    November 2, 2025

    Ahli Waris Lakukan Penutupan  Lapangan Olahraga Desa, Tuntut Kejelasan Hak Tanah Keluarga

    November 1, 2025

    Diskominfo Buol Cetak Rekor Sebagai Dinas dengan Kendaraan Operasional Paling Minim

    Oktober 31, 2025

    Melebihi SKP, KAKI Minta Maleo Grup  Diberi Sanksi Tegas

    Oktober 31, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.