INFOTIPIKOR.COM – Sejak hari Senin 13/2024 Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol melakukan kunjungan kerja (Kunker) Monitoring dan Evaluasi (Mone) progam Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buol di 11 Kecamatan.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung pada sejumlah program pemerintah yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.
Hari pertama, Ketua DPRD Buol Riyan Nathaniel Kwendi, memimpin langsung Komisi III melakukan Monev di akecamatan Gadung tepatnya di Desa Bulagidun, dan Desa Diapati, dengan objek sasaran Adalah pembangunan/ pelurusan badan sungai yang membentang dari Desa Bulagidun, dan Desa Diapati.
Kegiatan kunker sekaligus monev juga dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD dari Komisi III yaitu Ramly S.Pd, Yudi Pribadi, Wakil Ketua Komisi, Fauzul Rachman Zulfikar Latcanda, Sekretaris Komisi dan anggota, Benny, Nuraini A. Nouk, Kase T. Wangi dan Sriwijayanti Budiono, A.Md.,Kep.
Selanjutnya, pada tanggal 14/1/2024 Komisi III yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Riyan Nathaniel Kwendi, melanjutkan kegiatan di Kecamatan Paleleh, di Desa Paleleh dengan objek program jalan Desa Paleleh-Tolau, dan berakhir di Desa Ummu dengan objek Jalan Trans Masuk Desa (JTMD) atau jalan akses Desa serta Katingan.
Sekretaris Komisi III Fauzul Rachman Zulfikar Latcanda, dalam jeterangannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan Lembaga DPRD terhadap progam Pemerintah Kabupaten Buol di tahun Anggaran 2024.
“Kami di Komisi III yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD sudah melakukan iunjungan di Dua Kecamatan ini, dan pada dasarnya semua program yang kami iunjungi akan kami evaluasi berdasarkan hasil temuan kami di lapangan, kami akan melakukan audiens oangsung dengan instansi terkait,” jelasnya.
Sementara Itu, Ketua DPRD Kabupaten Buol Ryan Nathaniel Kwendi, menegaskan akan bertindak secara tegas terhadap progam pemerintah Jabupaten Buol, apalagi program Itu demi kepentingan masyarakat secara umum.
“Hasil kunker akan kami tindak lanjuti tidak hanya di Komisi III tapi di semua komisi tentunya dengan melibatkan instansi terkait. Karena ini berhubungan denga pertangung jawaban uang negara,” pungkasnya.
(Mohon.Fharsi Ismail)