Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Gubernur-Kejati Sulteng Teken MoU Penyelamatan Aset dan Penerimaan Negara
    Daerah

    Gubernur-Kejati Sulteng Teken MoU Penyelamatan Aset dan Penerimaan Negara

    By RedaksiDesember 17, 2024Updated:Desember 17, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Farsi | Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov)  dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), sepakat untuk melaksanakan kerjasama penyelamatan aset dan penerimaan negara.

    Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Gubernur H. Rusdy Mastura,  bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada Senin (16/12/2024).

    Tampak hadir dalam acara tersebut Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

    Gubernur Rusdy Mastura,  mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam terwujudnya kerjasama ini. Ia menyatakan, “Penyelamatan aset adalah hal yang sangat krusial, terutama di era yang penuh tantangan. Aset-aset daerah merupakan sumber daya yang harus dikelola secara optimal untuk mendukung berbagai program pembangunan,” ujarnya.

    Baca Juga:  Danang Maharsa: Sleman Pintar Bukan Sekadar Biaya Kuliah, Tapi Jalan Keluar dari Kemiskinan

    Lanjut, Gubernur berharap, bahwa dengan adanya MoU ini, sinergi antara Pemprov  dan Kejati  Sulteng dapat terjalin dengan baik. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta pengelolaan aset yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Penerimaan negara yang optimal adalah fondasi bagi kelangsungan pembangunan daerah. Tanpa sumber daya yang memadai, program-program pembangunan tidak dapat dilaksanakan secara efektif,” tambah Gubernur.

    Oleh karena itu, Gubernur berharap bahwa melalui kerjasama ini serta partisipasi aktif dari masyarakat dan sektor swasta, dapat tercipta sinergi yang mampu meningkatkan potensi penerimaan negara. “Dengan demikian, penerimaan negara yang meningkat akan memberikan dampak positif terhadap infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di Sulteng, yang pada akhirnya akan menciptakan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat,” tutupnya.

    Baca Juga:  Gotong Royong! Kuwu Duriyan dan Ustadz Emin Pasang 80 Titik PJU di Jalan Raya Tinumpuk

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah teknis terkait penertiban aset, dan penerimaan negara di Pemprov Sulteng.

    “Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh, baik dari segi hukum preventif maupun represif, agar pengelolaan aset negara di Provinsi Sulteng dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bambang Hariyanto.

    Dengan kerjasama ini, diharapkan pengelolaan aset dan penerimaan negara di Provinsi Sulawesi Tengah dapat lebih optimal dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di daerah,” pungkas Kajati Sulteng.

    Post Views: 252
    Kajati Sulteng Pemprov Sulteng
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    DPRD Buol Tetapkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Kebijakan Penganggaran Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal

    September 20, 2026

    MIO Indonesia Karawang Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Erupsi Anak Gunung Krakatau

    September 20, 2026

    Warga Desa Segeran Juntinyuat Bersyukur, Jalan Rusak Mulai Direhabilitasi Berkat Perjuangan Nico Antonio

    September 19, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    DPRD Buol Tetapkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Kebijakan Penganggaran Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal

    September 20, 2026

    BULOG Kawal Penyaluran Bantuan Pangan di Kabupaten Bandung, Pastikan Tepat Sasaran dan Sesuai Ketentuan

    September 20, 2026

    MIO Indonesia Karawang Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Erupsi Anak Gunung Krakatau

    September 20, 2026

    Warga Desa Segeran Juntinyuat Bersyukur, Jalan Rusak Mulai Direhabilitasi Berkat Perjuangan Nico Antonio

    September 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.