Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Anggota Unit Reskrim Polsek Sukatani  Polres Purwakarta, Ringkus Pelaku Tipu Gelap DPO Polda Lampung
    Kriminal

    Anggota Unit Reskrim Polsek Sukatani  Polres Purwakarta, Ringkus Pelaku Tipu Gelap DPO Polda Lampung

    By RedaksiSeptember 28, 2024Updated:September 28, 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIIKOR.COM – Anggota reserse dan kriminal (Reskrim) Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat,  berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tipu gelap yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polda Lampung.

    Terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial TN (42) warga Desa Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Jum’at 27 September 2024.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, pelaku berhasil diamankan oleh anggota unit Reskrim Polsek Sukatani, Polres Purwakarta di Kampung Cikadu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

    “Terduga pelaku ini merupakan DPO dari Polda Lampung dengan kasus penipuan dan penggelapan. Kemudian anggota Reskrim Polsek Sukatani melaksanakan pengamanan terduga pelaku tersebut dan dibawa ke Mapolsek Sukatani,” ucap Enjang, pada Sabtu, 28 September 2024.

    Baca Juga:  Polres Aceh Tenggara Berhasil Mengamankan Pria Paruh Baya Pengguna Sabu

    Saat ini, lanjut Enjang, Polsek Sukatani menunggu kedatangan anggota Polda Lampung guna melanjutkan proses hukum terkait kasus penipuan dan penggelapan ini.

    “Penangkapan ini menunjukkan kerja sama yang baik antar kepolisian dalam upaya penegakan hukum dan pencarian pelaku tindak pidana, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ungkap Enjang.***

     

    Post Views: 397
    AKBP Lilik Ardhiansyah DPO
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu 0,86 gram  Diamankan dari Seorang Pria di Darul Hasanah

    April 2, 2026

    Polres Aceh Tenggara Berhasil Mengamankan Pria Paruh Baya Pengguna Sabu

    April 2, 2026

    LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    Maret 29, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Transparansi Bantuan Pangan di Indramayu Dipertanyakan, Bulog Indramayu Bungkam

    April 2, 2026

    Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu 0,86 gram  Diamankan dari Seorang Pria di Darul Hasanah

    April 2, 2026

    Polres Aceh Tenggara Berhasil Mengamankan Pria Paruh Baya Pengguna Sabu

    April 2, 2026

    GP Ansor Paleleh Sambut dan Hantarkan Ketua Umum GP Ansor pada Momentum Haul Guru Tua ke 58

    April 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.