Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga Jual 9 Ekor Sapi Ketahanan Pangan Dana Desa, DPC Pospera Purwakarta Akan Laporkan Kades Maracang
    Daerah

    Diduga Jual 9 Ekor Sapi Ketahanan Pangan Dana Desa, DPC Pospera Purwakarta Akan Laporkan Kades Maracang

    By RedaksiSeptember 21, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM – DPC Pospera Kabupaten Purwakarta akan melaporkan Kepala Desa Maracang, Kecamatan Babakancikao, ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan penjualan sembilan ekor sapi ketahanan pangan yang diperoleh dari Dana Desa (DD).

    Dugaan ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan DD yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

    Sebelumnya, Kepala Desa (Kades)  Maracang Kusnadi, mengakui bahwa penjualan sembilan ekor sapi tersebut disebabkan oleh kesulitan dalam penyediaan pakan.

    “Kami menghadapi masalah yang cukup serius terkait pakan. Karena desa kami sudah mendekati perkotaan jadi sulit  kalau mengandalkan beli pakan ya repot,”kata Kusnadi, Kamis,(19/9/2024).

    Ketua DPC Pospera Purwakarta Sutisna Sonjaya, mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti mengenai tindakan yang diduga melanggar hukum tersebut.

    Baca Juga:  Komisi III DPRD Kota Bandung Dorong Optimalisasi Transportasi dan Perumahan di Tahun 2026

    Menurut informasi yang dihimpun, sembilan ekor hewan yang seharusnya digunakan sebagai sumber ketahanan pangan masyarakat desa, diduga telah dijual oleh oknum Kades tanpa melibatkan atau memberitahukan warga terlebih dahulu.

    “Tidak habis pikir dengan pola pikir Kades, sapi dijual dengan alasan kesulitan pakan. Tapi sekarang mau beli lagi,katanya kesulitan pakan, kan aneh,” ujarnya,Sabtu,(21/9/2024).

    Menurut data, anggaran sebesar Rp 181 juta untuk ketahanan pangan hewani yang bersumber dari dana desa Tahun 2023 untuk peternakan sapi.

    Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa DD  merupakan sumber daya yang harus dikelola dengan baik dan transparan, demi kesejahteraan masyarakat.

    Oleh karena itu, tindakan jual beli hewan ketahanan pangan yang dilakukan oleh Kades Maracang dianggap sebagai pelanggaran yang sangat serius.

    Baca Juga:  Pemda Buol Tengah Siapkan Satu Tahun Pemerintahan Naga Bonar

    Ini karena DD seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

    DPC Pospera akan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kades Maracang.

    “Kami berharap APH dan instansi terkait segera menindaklanjuti laporan ini agar kasus ini tidak berlarut-larut, dan memberikan efek jera bagi para oknum yang berusaha memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadi,”tegasnya.***

    Post Views: 375
    Desa Maracang Ketahanan Pangan Kusnadi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Putra Syasnat Disanksi Tegas

    Februari 24, 2026

    Menang Tender  Peningkatan Jalan Jamblang-Cikeduk Gunakan SBU Kadaluarsa, KAKI Minta CV Lintang Kahuripan Disanksi Tegas

    Februari 23, 2026

    Menang Tender Harwat Gedung Polres Banjarmasin Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta CV Subarja Konstruksi Disanksi Tegas

    Februari 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kuasa Hukum: Lahan yang Digunakan untuk Proyek Pabrik Mobil Listrik VinFast Milik Warga

    Februari 25, 2026

    Kuasa Hukum: Pelepasan Tanah Kas Desa Mendukung Percepatan Investasi, Terdapat Komunikasi dan Kordinasi Berbagai Pihak

    Februari 25, 2026

    Momen Haru Kapolres Kuningan di SDN 3 Sukadana, Sekolah Kecil  Semangat Besar

    Februari 24, 2026

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Putra Syasnat Disanksi Tegas

    Februari 24, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.