INFOTIPIKOR.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pospera Purwakarta menyoroti dengan serius dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Desa Maracang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, terkait dengan penjualan sembilan ekor sapi yang merupakan bagian dari program ketahanan pangan hewani yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun tindakan yang diduga dilakukan oleh kepala desa justru merugikan tujuan mulia tersebut.
Kepala Desa Maracang, Kusnadi, mengaku bahwa penjualan sembilan ekor sapi tersebut disebabkan oleh kesulitan dalam penyediaan pakan.
Kades menyebutkan, bahwa anggaran ketahanan pangan hewani tahun 2023 sebesar 161 juta.
“Kami menghadapi masalah yang cukup serius terkait pakan. Karena desa kami sudah mendekati perkotaan jadi sulit. Kalau mengandalkan beli pakan ya repot,” kata Kusnadi, Kamis,(19/9/2024).
Sementara itu, menurut data anggaran yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan peternakan sapi di Desa Maracang mencapai Rp 181 juta yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2023.
Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya, dalam pernyataannya, mengatakan keprihatinan yang mendalam terhadap tindakan kepala desa Maracang.
” Sungguh disayangkan dan merupakan hal yang keterlaluan, dari anggarannya sudah tidak singkron. Jangan-jangan tahun 2022 dan 2024 juga tidak beres,” ujarnya, Jumat,(20/9/2024).
Ia menambahkan, bahwa pengelolaan dana yang tidak transparan akan mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, dan akan menghambat kemajuan serta pembangunan yang diharapkan.
DPC Pospera Purwakarta mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penjualan sapi tersebut.
“Kami meminta agar aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Maracang serta mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran,jika perlu kami akan layangkan surat pengaduan,”tegasnya.***