Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Curamor yang Resahkan Warga
    Kriminal

    Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Curamor yang Resahkan Warga

    By RedaksiSeptember 18, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

    Curanmor tersebut terjadi pada Jumat, 24 Februari 2024 lalu di Rumah kontrakan yang ada di Kampung Cibuntu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kasat Reskrim AKP M Arwin Bachar, mengatakan kejadian bermula saat sepeda motor korban diparkirkan di depan rumah kontrakan dalam keadaan terkunci stang.

    “Peristiwa pencurian tersebut terjadi Jumat, 24 Februari 2024 lalu. Setelah diketahui motornya hilang, korban pun langsung membuat laporan ke Satreskrim Polres Purwakarta,” Ucap Arwin, Pada Rabu, 18 September 2024.

    Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Dia, Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan.

    “Berbekal hasil penyelidikan, Pada Jumat, 13 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, anggota kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian tersebut di dua lokasi yang berbeda,” ungkap perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

    Baca Juga:  Ketua DPRD Buol difitnah Terlibat Tambang Ilegal Galian C, Pihak Terkait Diminta Bertanggungjawab

    Arwin menyebut, dua pelaku yang berhasil diamankan yakin berinisial DA (43) dan AS (20) warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

    “Pelaku DA diamankan dikediamannya di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta dan untuk AS diamankan di dekat kediaman DA. Kedua pelaku langsung kami amankan di Mapolres Purwakarta dan dilakukan proses lebih lanjut,” ucap Arwin.

    Kasat Reskrim menyebut, para pelaku menyasar sepeda motor yang berada dalam lingkungan sepi dan tanpa mengenal waktu baik itu pagi, malam, bahkan siang hari.

    “Motor yang dicuri itu, diparkir di depan rumah yang sepi. Sehingga, pelaku leluasa mencuri sepeda motor tersebut,” ungkapnya.

    Dari penangkapan pelaku tersebut, kata Arwin, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian.

    Baca Juga:  Ketua DPRD Buol difitnah Terlibat Tambang Ilegal Galian C, Pihak Terkait Diminta Bertanggungjawab

    “Saat ini kami masih melakukan pencarian kendaraan yang di curi pelaku yakni sebuah motor Yamaha Nmax atas nama Riza Fridawidya yang telah dijual oleh para pelaku,” ucapnya.

    Arwin menambahkan, dengan adanya pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

    Selain itu, ia menegaskan, dengan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Satreskrim Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

    “Karena kita selalu komitmen dalam menjaga keamanan di lingkungan masyarakat,” ucap Arwin.

    Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar tetap selalu waspada dan jangan teledor. Pasalnya, setiap kejahatan terjadi saat ada kesempatan.

    “Intinya jangan teledor. Dan juga ada hal-hal yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat juga bisa segera melaporkan kepada pihak kepolisian tedekat,” pungkas Arwin.***

     

    Post Views: 204
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ketua DPRD Buol difitnah Terlibat Tambang Ilegal Galian C, Pihak Terkait Diminta Bertanggungjawab

    Desember 11, 2025

    Perjuangan Panjang Mencari Keadilan bagi Baladiva Nisrina Maheswari dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana

    November 28, 2025

    DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    November 2, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Hijaukan Kembali Pangalengan, Badega Garuda Sakti Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

    Desember 17, 2025

    Hadiri Peringatan Hari Ibu, Bupati Harda Tegaskan Peran Perempuan dalam Aspek Kehidupan

    Desember 16, 2025

    Cegah Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Gencar Lakukan Sosialisasi P4GN 

    Desember 15, 2025

    Hasil Musda, Srikandi Batalipu Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Kabupaten Buol

    Desember 14, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.