Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Seorang Pengguna Sabu
    Kriminal

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Seorang Pengguna Sabu

    By RedaksiAgustus 12, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA –  Penyalahgunaan narkoba dilakukan seorang berinisial II alias Upo (25) warga Kelurahan Purwamekar, Kabupaten Purwakarta, diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, pada Selasa, 6 Agustus 2024.

    Dari tangan pelaku, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan paket narkotika jenis sabu.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan,  pelaku ini diringkus saat perjalanan di Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

    Ia menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat, dan hasil penyelidikan anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta.

    “Pelaku diamankan beserta 1 paket narkotika jenis sabu siap pakai. Modus pelaku ini masih menggunakan cara lama dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli,” Ungkap Yudi, pada Senin, 12 Agustus 2024.

    Usai diamankan, lanjut dia, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta guna proses lebih lanjut.

    “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman pidananya paling lama 4 tahun penjara,” ungkap Yudi.

    Namun, Yudi mengatakan setelah pihaknya berkordinasi dengan BNNK Karawang, karena tersangka sebagai penyalahguna narkotika dan berdasarkan rekomendasi pelaku ini dilakukan rawat inap di Rumah Sakit Jiwa Cisarua Bandung.

    “Berdasarkan hasil rekomendasi dari BNNK Karawang, pelaku ini akan direhabilitasi medis lantaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Rumah Sakit Jiwa Cisarua Bandung,” ucapnya.

    Yudi mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan upaya dan komitmen kami dalam menjaga Kabupaten Purwakarta dari tindakan-tindakan kriminalitas akibat konsumsi narkotika.

    Yudi berharap, dengan adanya hal ini aksi-aksi pelaku narkotika dapat terus diberantas sampai dengan tuntas.

    “Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta,  untuk berperan serta dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dan apabila mengetahui maupun menemukan adanya tindak pidana narkotika segera laporkan ke Satres Narkoba Polres Purwakarta,” ucap Yudi.

    Kasatres Narkoba turut mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah melaporkan keresahannya terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika disekitar lingkungan tempat tinggalnya.

    “Terima kasih kepada warga yang telah berani melaporkan aksi para pelaku penyalahgunaan narkotika,  dan untuk yang melapor jangan takut, karena kami tetap menjamin kerahasiaan,” pungkas Yudi.***

     

    Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Purwakarta Menangkap Seorang Pemuda yang Diduga Hendak Edarkan 348 gram Sabu
    AKBP Lilik Ardhiansyah AKP Yudi Wahyudi Polres Purwakarta Sabu Satresnarkoba
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Menangkap Seorang Pemuda yang Diduga Hendak Edarkan 348 gram Sabu

    Oktober 1, 2025

    Satrekrim Polres Purwakarta, Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

    Agustus 20, 2025

    Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    Agustus 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Campaka Sambang ke Petani

    Oktober 2, 2025

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Menangkap Seorang Pemuda yang Diduga Hendak Edarkan 348 gram Sabu

    Oktober 1, 2025

    Cegah Konflik Meluas, Bupati Buol Gelar Rapat Cepat Terkait Sengketa Lahan PT HIP dengan 3 Desa

    September 30, 2025

    Bupati Buol Pastikan Pemerataan Ekonomi dan Pembangunan serta  Reforma Agraria Melalui Bank Tanah

    September 29, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.