INFOTIPIKOR.COM | YOGYAKARTA – Kembali menggelar Jum’at Curhat Kapolda DIY minggu kali ini, bertempat di salah satu hotel di Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta, bersama masyarakat setempat untuk berbincang-bincang sekaligus diskusi terhadap permasalahan di wilayah ini,Jumat (12/7).
Acara Jum’at Curhat ini dipimpin secara langsung oleh Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K., M.Hum., M.S.M., dengan didampingi Pejabat Utama Polda DIY dan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh beberapa unsur masyarakat Rejowinangun Kotagede.
Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa Jum’at Curhat Kapolda DIY ini merupakan suatu wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan keluhan maupun permasalahan yang sedang terjadi atau dialami oleh masyarakat tersebut.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., mengatakan, bahwa dari jumlah peserta yang hadir tersebut banyak yang menanyakan perihal beredarnya miras yang berijin yang sangat meresahkan masyarakat.
“Mereka mulai riuh mengkhawatirkan miras yang berijin tersebut akan tersebar terlalu banyak atau meluas di Kota Yogyakarta,” ucapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakapolda DIY mempersilahkan bagi masyarakat untuk memberi masukan mengenai toko-toko penjual miras yang tidak berijin terutama di Wilayah Yogyakarta sehingga akan diakukan razia.
“Layaknya razia narkoba, kami juga terdapat terobosan untuk lebih mudah mendeteksi,” tambahnya.
“Tidak hanya penjual maupun peminum saja, bahkan orang yang memberikan minuman alkohol ke orang mabuk pun akan kami razia karena memang ada pidananya tersendiri,” ujarnya.
Tidak hanya perihal miras, dengan kemajuan teknologi yang pesat permasalahan judi online dan pinjaman online telah menjadi permasalahan masyarakat yang sekarang sedang merebak dimana-mana dan memakan banyak korban.
Kembali merespon, Brigjen Adi Vivid menjawab sejauh ini Ditreskrimsus Polda DIY dan jajaran telah melakukan penangkapan dan tentu selalu mensosialisasikan ke masyarakat/toga/tomas dengan dibentengi akhlak dan mental yang kuat untuk tidak mudah terjerat judi online.
“Karena judi online seperti itu menggunakan teknologi AI jadi sudah terencana dan terus berputar bahkan tidak ada yang menang, hingga akhirnya tetap bandar pemenangnya,” ucapnya.
Selain melayangkan berbagai keluhan, juga terdapat masyarakat yang memberikan apresiasi kepada Polda DIY mengenai penanganan knalpot blombongan saat Pemilu Tahun 2024 dan Gerakan Ibu Memanggil untuk penanganan kejahatan jalanan di DIY.
“Terciptanya lingkungan yang aman tentu berawal dari masyarakat itu sendiri serta berkat kinerja Polri yang dibantu oleh FKPM dalam menjaga keamanan,” tutupnya.(
Ari Wu)