Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Danang Serahkan Kursi Roda di Rumah Dinas Wakil Bupati Sleman
    Daerah

    Danang Serahkan Kursi Roda di Rumah Dinas Wakil Bupati Sleman

    By RedaksiJuli 12, 2024Updated:Juli 13, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SLEMAN –  Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, kembali menyerahkan alat bantu kesehatan berupa kursi roda kepada masyarakat yang membutuhkan pada Jum’at,  12 Juli 2024.

    Jika biasanya Danang mendatangi langsung rumah penerima bantuan, kali ini penyerahan dilakukan di rumah dinas Wakil Bupati Sleman.

    Ada sebanyak Empat orang penerima dari berbagai wilayah di Kabupaten Sleman yang hadir pada acara tersebut.

    Dijelaskan oleh Danang,  bahwa kegiatan ini dilakukan demi mempercepat proses penyerahan kursi roda kepada para penerima.

    “Karena waktunya ini berbarengan, kami tidak bisa menjadwalkan antara Sleman Timur dan Sleman Barat dalam satu hari,  padahal alat bantu ini segera dibutuhkan. Maka saya inisiasi untuk kita serahkan di rumah dinas Wakil Bupati Sleman. Walaupun penerima tidak bisa hadir langsung, bisa diwakilkan oleh kerabatnya,” jelasnya.

    Kegiatan penyerahan kursi roda kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan ini rutin dilakukan oleh Wakil Bupati Sleman. Program ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam melayani masyarakat yang membutuhkan, sekaligus implementasi dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Mustadi, menerangkan bahwa selain kursi roda, ada beberapa item yang juga diserahkan, yakni alat bantu jalan berupa tongkat dan juga sembako. 

    Dilaporkan pula ada Empat orang yang menerima alat bantu kesehatan dan sembako pada kesempatan tersebut, diantaranya Wahyu Setyaningsih dari Gowok Caturtunggal Depok, Widi Wiyono Sugiman dari Nogosari Sidokarto Godean, Widyo Susanto Haryono dari Kebon Dalem Madurejo Prambanan, dan Mujinem dari Murangan Triharjo Sleman,” pungkas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

    (Ari Wu)

    Post Views: 208
    Baca Juga:  Sosok Dr Hj Kartini Malarangan, SH, MH, Figur Tepat Memimpin BPW HIPKA Sulteng
    Danang Maharsa Kadinsos Sleman Kursi Roda Mustadi Wabup Sleman
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Melebihi SKP, KAKI Minta CV Bumantara Konstruksi Disanksi Tegas

    November 8, 2025

    Empat Dinas Sleman Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Cepat dan Lingkungan Berkelanjutan

    November 6, 2025

    DPRD Buol Serahkan Tuntutan Masyarakat ke DPR RI 

    November 6, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Melebihi SKP, KAKI Minta CV Bumantara Konstruksi Disanksi Tegas

    November 8, 2025

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Empat Dinas Sleman Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Cepat dan Lingkungan Berkelanjutan

    November 6, 2025

    DPRD Buol Serahkan Tuntutan Masyarakat ke DPR RI 

    November 6, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.