INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Beberapa waktu lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melakukan pemanggilan terhadap 11 Kepala Desa, yang diduga terindikasi melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD).
Dimana, Organisasi Masyarakat (Ormas) DPC Gerakan Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Purwakarta, melakukan aksi turun ke jalan mewarnai proses pemanggilan.
Tuntutan aksi yang dilakukan oleh massa DPC Grib Jaya Purwakarta di depan Kejari Purwakarta, dimaksudkan agar Kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi DD yang melibatkan 11 Kepala Desa.
Komarudin, Sekretaris Ormas Grib Jaya Purwakarta dalam pernyataannya mengatakan, bahwa kedatangan Ormas yang dipimpinnya dalam aksi kali ini untuk memberikan dukungan kepada Kejari Purwakarta. Grib Jaya juga akan terus mengawal agar proses ini tidak mandul. Bahkan nanti jika ada pemanggilan kembali terhadap 11 Kepala Desa Grib Jaya juga akan terus mengawal.
“Pada intinya kami akan terus memantau dan mengawal proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi Dana Desa,” ungkap Omay sapaan akrabnya Sekretaris DPC Grib Jaya Purwakarta.
Ditambahkan Omay, pihaknya juga nantinya tidak menutup kemungkinan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Sebelas Kepala Desa sebagai pengguna anggaran.
Kami berharap Kejari segera memproses kasus 11 Kades yang diduga terindikasi melakukan tindak pidana korupsi DD.
Adapun data 11 Desa dalam penangganan Kejari Purwakarta diantaranya :
1. Desa Sukatani Kecama Sukatani.
2. Desa Karya Mekar Kecamatan Cibatu.
3. Desa Cibatu Kecamatan Cibatu.
4. Desa Cijaya Kecamatan Campaka.
5. Desa Cibodas Kecamatan Bungursari.
6. Desa Tegalwaru Kecamatan Tegalwaru.
7. Desa Ciwareng Kecamatan Babakan Cikao.
8. Desa Sawahkulon Kecamatan Pasawahan.
9. Desa Cianting Utara Kecamatan Sukatani.
10. Desa Sumurugul Kecamatan Wanayasa.
11. Desa Pasir Angin Kecamatan Darangdan.
“Kami minta Kejari Purwakarta segera memproses Sebelas Kades ini karena sebagai pengguna anggaran. Dengan tegas kami Grib Jaya akan terus mengawal sampai kasus ini ada tersangkanya.” Pungkasnya Sekretaris DPC Grib Jaya Purwakarta.***