Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pemenang Tender Paket Rekontruksi Jalan Ruas Ambuar-Yarmatum Gunakan SBU dalam Status Pencabutan atau Pembekuan
    Daerah

    Pemenang Tender Paket Rekontruksi Jalan Ruas Ambuar-Yarmatum Gunakan SBU dalam Status Pencabutan atau Pembekuan

    By RedaksiJuni 10, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng 

    INFOTIPIKOR.COM | TELUK WONDAMA, PAPUA BARAT – Berdasarkan Pasal 4, 5, 6 dan 7 Peraturan LKPP Nomor 6 Tahun 2022 tentang sistem pengaduan Pengadaan barang/jasa pemerintah, dan peraturan Presiden nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 point 24 peran serta ormas.

    Kepala Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI)  Umardin, S.E, kepada awak media Infotipikor.com mengatakan, bahwa, berdasarkan data yang kami dapat, maka dengan ini kami sampaikan laporan pengaduan sebagai berikut :

    “1. Informasi Data Pengaduan

    a. Nama Paket :

    Peningkatan Rekonstruksi Ruas Jalan Ambuar – Yarmatum

    b. Kode Tender : 2544739

    c. Kode RUP : 49531728

    d. Instansi/Satker : Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR)  Kabupaten Teluk Wondama.

    e. Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi

    f. Metode Pengadaan : Tender – Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur.

    Nilai Hps Paket : Rp. 8.509.282.050,00

    h.Tahun Anggaran : APBD 2024

    i. Jenis Kontrak.

    j. Lokasi Pekerjaan : Distrik Soughwepu – Teluk Wondama (Kabupaten)

    k. Syarat Kualifikasi : Usaha Kecil, SBU BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan,”

    “2. Uraian Pengaduan

    CV. Warmare Indah, yang beralamat di Kampung Umcen Warmare – Manokwari (Kabupaten) –Papua Barat, selaku pemenang berkontrak atau pelaksana kegiatan paket Peningkatan/Rekonstruksi Ruas Jalan Ambuar – Yarmatum Kabupaten Teluk Wondama, adalah peserta tender yang memiliki SBUB S001, yang dalam status pencabutan atau pembekuan,”jelasnya 

    Lanjut, Umardin mengungkapkan, bahwa  Pencabutan/Pembekuan SBU BS001 diberlakukan sejak tanggal 20 Pebruari 2024, sementara upload dokumen penawaran dimulai dari tanggal 26 Februari 2024 sampai dengan tanggal 28 Februari 2024, sehingga pada saat mengikuti tender (upload dokumen penawaran) diduga telah menggunakan Sertifikat Badan Usaha (SBU) BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan yang dalam status “Dibekukan/Dicabut.”

    “Adapun pembekuan atau pencabutan SBU CV. Warmare Indah, dapat dibuktikan melalui Aplikasi Search SIKI LPJK atau melalui https://siki.pu.go.id/search/search,” ungkapnya.

    Lebih lanjut Ketua Investigasi dan Pencegahan KAKI, kami juga sangat menyayangkan atas sikap kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Teluk Wondama selaku KPA/PA,  yang tidak merespon dan terkesan mengabaikan terkait surat yang telah kami kirim tanggal 27 Mei 2024 melalui email puprwondama@gmail.com perihal permintaan oemutusan kontrak kepada CV. Warmare Indah,  mengingat dugaan penyimpangan tender yang kami jelaskan beserta bukti yang kami sampaikan sudah cukup kuat untuk dilakukan pemutusan kontrak dan menayangkan daftar hitam nasional (Blaklist) melalui portal pengadaan nasional –INAPRO, sesuai Peraturan LKPP No. 4 Tahun 2021 Lampiran II angka 3.1 huruf a,” ungkap Ketua Investigasi dan Pencegahan KAKI.

    Berdasarkan uraian materi laporan kami dengan disertai bukti, maka kami menyampaikan kepada Kepala LKPP Cq Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP untuk mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Teluk Wondama selaku KPA/PA agar segera melakukan pemutusan kontrak dan memasukan daftar hitam nasional  terhadap CV. Warmare Indah selaku pemenag berkontrak paket peningkatan atau rekonstruksi ruas jalan Ambuar -Yarmatum Kabupatan Teluk Wondama.

    Apabila Kepala LKPP dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Teluk Wondama tidak dapatmerealisasikan sesuai permintaan dan usulan kami, maka kami tidak segan-segan untuk menindaklanjuti kepada pihak terkait serta akan menyebarluaskan/ atau menviralkan melalui media elektronik. Bukti pemenang berkontrak CV. Warmare Indah melalui Aplikasi search SIKI LPJK,” pungkas Umardin, S.E.

    Baca Juga:  Wujudkan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Buol Siapkan Imunisasi Anak Sekolah
    CV Warmare Indah Komite Anti Korupsi Indonesia S.E Tender Umardin
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Najwa Sugiarto Miss Bantul 2024, Dukung Pemberdayaan Lansia dan Yatim di Acara HUT RI ke-80, UUK Yogyakarta ke 13 dan Maulid Nabi

    Agustus 1, 2025

    Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Terima Tim Diabetes Wound Expo 2025

    Juli 31, 2025

    Pemkab Buol-Untad Teken MOU, Siapkan PSDKU dan Akses Kuliah S1-S2

    Juli 31, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sambut HUT RI ke 80 Pemdes dan Karang Taruna Desa Campaka Gelar Fun Football Tournament Antar RT

    Agustus 2, 2025

    Najwa Sugiarto Miss Bantul 2024, Dukung Pemberdayaan Lansia dan Yatim di Acara HUT RI ke-80, UUK Yogyakarta ke 13 dan Maulid Nabi

    Agustus 1, 2025

    Pencurian Di Bawah Umur, Bhabinkamtibmas Polsek Momunu Lakukan Mediasi Hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan

    Agustus 1, 2025

    Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Terima Tim Diabetes Wound Expo 2025

    Juli 31, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.