Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Terima Aksi Damai Pemilik Apartemen Malioboro City, Pemkab Sleman Berkomitmen Terbitkan Izin Sesuai Peraturan Perundang – Undangan
    Daerah

    Terima Aksi Damai Pemilik Apartemen Malioboro City, Pemkab Sleman Berkomitmen Terbitkan Izin Sesuai Peraturan Perundang – Undangan

    By RedaksiJuni 3, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman kembali menerima peserta aksi damai yang dilakukan perwakilan pemilik Apartemen Malioboro City di loby gedung baru Kantor Bupati Sleman, peserta aksi damai diterima secara langsung oleh Sekretris Daerah (Sekda) Sleman Susmiarto beserta jajarannya.(Senin,3/6).

    Sebelumnya, Pemkab Sleman telah menerima perwakilan pemilik Apartemen Malioboro City dalam aksi damai yang dilakukan pada tanggal 1 Mei 2024 terkait permasalahan yang tengah dihadapinya yaitu belum adanya Sertifikat Hak Milik (SHM) Satuan Rumah Susun (Sarusun) Apartemen Malioboro City yang berlokasi di Padukuhan Tambakbayan, Kalurahan Caturtunggal, Depok.

    Pada pertemuan tersebut, Pemkab Sleman berkomitmen untuk membantu proses perizinan (sesuai aturan) dan juga memediasi pihak-pihak terkait permasalahan Apartemen Malioboro City.

    Kali ini, perwakilan pemilik Apartemen Malioboro City kembali menyampaikan aspirasinya kepada Pemkab Sleman untuk mengetahui tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya.

    Menyikapi hal tersebut, Sekda Sleman Susmiarto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman sudah bersurat kepada PT Inti Hosmed (pengembang pertama), PT Bank MNC (pemilik baru) untuk segera menyelesaikan permasalahan Apartemen Malioboro City dengan tenggat waktu yang telah disepakati kedua pihak.

    “Intinya Pemkab Sleman berkomitmen membantu dalam proses perizinan. Terlebih, proses perizinan sudah berjalan sampai dengan penerbitan IMB,” ujarnya.

    Kemudian, untuk melanjutkan tahapan perizinan selanjutnya (Sertifikat Laik Fungsi, DELH, Pertelaan, dan SHM Sarusun), Susmiarto mengaku pihaknya masih menunggu kesepakatan antara PT Inti Hosmed dan PT Bank MNC untuk menentukan diantara keduanya yang akan melanjutkan proses perizinan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.

    Kesepakatan antara kedua pihak ini dinilai penting mengingat, adanya Putusan Pengadilan Niaga Nomor 21/Pdt.sus-PKPU/2021/PN Smg, Pihak Inti Hosmed mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan perizinan 30 bulan sejak putusan PKPU tanggal 22 Maret 2022.

    “Permasalahannya memang di situ (pengajuan izin). Selebihnya, jika kedua pihak sepakat, Pemkab Sleman akan membantu percepatan proses izin namun tetap sesuai kewenangan dan perundang – undangan,” imbuhnya.

    Kemudian, dalam pertemuan ini juga Susmiarto mendukung apabila perwakilan pemilik Apartemen Malioboro City akan berkomunikasi kepada PT MNC terkait kesanggupan pihaknya untuk melanjutkan proses perizinan yang tertunda.

    “Kami siap jika sudah ada kesepakatan dan akan melanjutkan proses perizinan. Nanti kami bantu dan kami jelaskan proses selanjutnya selama pemohon memenuhi syarat pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Ari)

    Post Views: 303
    Baca Juga:  Skandal Tender TPA Cikolotok Purwakarta: Dua Penawar Termurah 'Lulus Evaluasi' Namun Dimenangkan Pihak Harga Tertinggi, Potensi Kerugian Negara Rp274 Juta
    Malioboro City Pemda Sleman Susmiarta
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    RLS Purwakarta Masih 8,14 Tahun, Aktivis Tanya Bupati: Siapkah SDM Lokal Bersaing di Era Industri?

    September 3, 2026

    Transparan dan Tepat Sasaran, 3.456 KK di Desa Dadap Terima Bantuan Beras 30 Kg Tanpa Potongan

    September 3, 2026

    Di Tengah Kemarau Panjang, PDAM Tirta Sembada Sleman Pastikan Pasokan Air Stabil; Direktur: “Air Bukan Sekadar Kebutuhan, Tapi Sumber Kehidupan”

    September 3, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Curat dan Curas, Amankan 9 Tersangka

    September 3, 2026

    Gempur Narkoba, Polres Purwakarta Ungkap 35 Kasus dalam 3 Bulan, Selamatkan Potensi 13.000 Jiwa

    September 3, 2026

    RLS Purwakarta Masih 8,14 Tahun, Aktivis Tanya Bupati: Siapkah SDM Lokal Bersaing di Era Industri?

    September 3, 2026

    Transparan dan Tepat Sasaran, 3.456 KK di Desa Dadap Terima Bantuan Beras 30 Kg Tanpa Potongan

    September 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.