Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polresta Cirebon Amankan 2 Orang Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi
    TNI - POLRI

    Polresta Cirebon Amankan 2 Orang Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi

    By RedaksiJuni 3, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Minggu (2/6/2024) kira-kira pukul 17.00 WIB. Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pengedar OKT tanpa izin resmi yang berhasil diamankan berinisial KS (30). Pelaku berasal dari Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

    “Kami juga mengamankan barang bukti dari tangan KS berupa 4019 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 200 ribu, kardus, catatan penjualan, dan lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (3/6/2024).

    Ia mengatakan, KS ditangkap saat tengah mengedarkan OKT tanpa izin resmi di wilayah Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Dari hasil pemeriksaan sementara KS juga mengakui OKT tersebut milik orang lain yang alamatnya tidak jelas. Sehingga tersangka langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FH dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

    “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau menemukan terjadinya tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Indra Jaya).

    Post Views: 283
    Baca Juga:  Syukuran HUT Ke 75 Ditpolairud,  Polda DIY Perkuat Komitmen Jaga Perairan Yogyakarta
    Kombes Pol Sumarni M.H. Polresta Cirebon S.H S.I.K
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Peringati Hari Jadi Reserse Polri, Sat Res Narkoba Polres Purwakarta Wujudkan Polri yang Humanis Melalui Baksos

    Desember 9, 2025

    Bhabinkamtibmas Desa Campaka Gandeng Dinas Pertanian! Petani dapat Edukasi Tanaman Jagung Hibrida yang Lebih Untung

    Desember 4, 2025

    Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Waduk Jatiluhur

    Desember 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ikbal Ibrahim, Petani adalah Tulang Punggung Pangan Negara

    Desember 10, 2025

    Peringati Hari Jadi Reserse Polri, Sat Res Narkoba Polres Purwakarta Wujudkan Polri yang Humanis Melalui Baksos

    Desember 9, 2025

    Peringati Hakordia 2025, Kajati Jabar Umumkan Capaian Kinerja dan Gelar Upacara serta Kuliah Umum di Universitas Pasundan

    Desember 9, 2025

    Tiga Dinas Paparkan Capaian Infrastruktur Sleman 2025: Jalan Makin Halus, Penerangan Makin Terang, Keuangan Tertib

    Desember 9, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.