Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga DD Diselewengkan oleh 11 Kades, DPC Repdem Kabupaten Purwakarta Lakukan Audiensi di Inspektorat
    Daerah

    Diduga DD Diselewengkan oleh 11 Kades, DPC Repdem Kabupaten Purwakarta Lakukan Audiensi di Inspektorat

    By RedaksiMei 22, 2024Updated:Mei 22, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi

    INFOTIPIKOR.COM – PURWAKARTA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Pengawal Demokrasi (Repdem)  Kabupaten Purwakarta,  melakukan aksi moral sekaligus audiensi ke Inspektorat, terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh 11 orang Kepala Desa di Kabupaten Purwakarta.

    Menurut Ketua DPC Repdem Kabupaten Purwakarta Asep Yadi Rudiana, S.H, kami tidak akan pernah berhenti untuk terus mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) Purwakarta, agar segala bentuk dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), baik itu dilakukan oleh oknum ASN maupun Kepala Desa (Kades) bisa serius ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta. Hal ini disampaikan Ketua DPC Repdem Purwakarta Asep Yadi Rudiana, SH kepada awak media, Selasa (22/5/2024) di Purwakarta.

    “Kami DPC Repdem Purwakarta sudah melayangkan surat ke Inspektorat Purwakarta, bahwa  tanggal 22 Mei 2024 akan melakukan aksi moral sekaligus audensi, untuk mempertanyakan sejauhmana penanganan perhitungan audit investigatif anggaran Dana Desa 11 Desa di Kabupaten Purwakarta,”ujarnya.

    Baca Juga:  Menang Tender Harwat Gedung Polres Banjarmasin Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta CV Subarja Konstruksi Disanksi Tegas

    Lanjut,dijelaskan Asep, kami meminta keseriusan Inspektorat dan Kejari Purwakarta agar betul-betul koperatif dan serius mengungkapnya, sekaligus menangani adanya dugaan kasus penyelewengan DD oleh beberapa Kades di Kabupaten Purwakarta ini.

    “Dan dari hasil audiensi kami dengan pihak Inspektorat, kami berpendapat bahwa Inspektorat terkesan lamban dan terkesan Mutar-mutar, dan sewaktu kami meminta progres kepada pihak Inspektorat terkait kasus 11 Kedes yang diduga menyelewengkan DD,  pihak Inspektorat tidak bisa memberikan keterangan kepada kami ( Repdem) dengan alasan Inspektorat hanya memberikan keterangan Kejari melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus),”jelasnya.

    Lebih lanjut, diungkapkan Asep, bahkan pihak Inspektorat mengatakan, apabila siapapun yang meminta hasil progres audit tersebut suruh meminta ke saya ( Kasi Pidsus), dan DPC Repdem Purwakarta juga menanyakan tentang permintaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta kepada Inspektorat terkait audit ini apakah secara lisan atau tertulis.

    Baca Juga:  Yamin Rahim SH., MH Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif

    “Terjadi keterangan yang berbeda, ada yang mengatakan secara lisan ada yang mengatakan secara tertulis, dimana pada akhirnya disebutkan secara tertulis. Sehingga disepakati, bahwa permohonan tersebut secara terulis,” ungkap Asep.

    Bahkan Ketua DPC Repdem Purwakarta  meminta untuk melihat surat tersebut, pihak Inspektorat diam seribu bahasa. Repdem akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas, jangang coba-coba bermain dengan kasus tindak pidana korupasi,  dan Repdem akan melibasnya,” tegas Ketua DPC Repdem Purwakarta, Asep Yadi Rudiana.***

    Post Views: 260
    Asep Yadi Rudiana DPC Repdem Kabupaten Purwakarta Inspektorat Kabupaten Purwakarta
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menang Tender  Peningkatan Jalan Jamblang-Cikeduk Gunakan SBU Kadaluarsa, KAKI Minta CV Lintang Kahuripan Disanksi Tegas

    Februari 23, 2026

    Menang Tender Harwat Gedung Polres Banjarmasin Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta CV Subarja Konstruksi Disanksi Tegas

    Februari 22, 2026

    Yamin Rahim SH., MH Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif

    Februari 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menang Tender  Peningkatan Jalan Jamblang-Cikeduk Gunakan SBU Kadaluarsa, KAKI Minta CV Lintang Kahuripan Disanksi Tegas

    Februari 23, 2026

    Menang Tender Harwat Gedung Polres Banjarmasin Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta CV Subarja Konstruksi Disanksi Tegas

    Februari 22, 2026

    Yamin Rahim SH., MH Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif

    Februari 21, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Dorong Optimalisasi Transportasi dan Perumahan di Tahun 2026

    Februari 21, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.