Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»DPC Repdem Terus Desak Kejari, untuk Segera Tuntaskan Kasus Grarifikasi Suap Mobil Mewah dan Korupsi ADD di  Kabupaten Purwakarta
    Daerah

    DPC Repdem Terus Desak Kejari, untuk Segera Tuntaskan Kasus Grarifikasi Suap Mobil Mewah dan Korupsi ADD di  Kabupaten Purwakarta

    By RedaksiMei 15, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Tak mengenal lelah dan tiada henti-hentinya,  Dewan Pimpinan Cabang (DPC ) Relawan Pengawal Demokrasi ( Repdem) Kabupaten Purwakarta, terus mendesak dan mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari)  Kabupaten Purwakarta untuk  menuntaskan kasus yang saat ini tengah berproses di Kejari, dan menjelaskan atau memberikan keterangan sejauh mana hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak Kejari.

    Ayi Suhaeri, S.H, kordinator aksi mengatakan, kehadiran DPC Repdem Purwakarta dalam rangka, yang pertama terkait gratifikasi dan suap mobil mewah yang diduga dilakukan oleh ASN dan pejabat di Kabupaten Purwakarta, dan yang kedua sejauh mana hasil penyelidikan tentang 11 oknum Kepala Desa yang menyelewengkan Anggaran Dana Desa (ADD).

    Kami minta, kami mohon kepada pihak Kejari, untuk bisa memberikan jawaban dan memberikan informasi ke publik terkait hasil penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus yang saat ini ditangani,” ujarnya,

    Lanjut, diungkapkan Ayi Suhaeri, S.H,” Tiga hari berturut-turut DPC Repdem Purwakarta tetap semangat menyuarakan atau mendorong secara moril bagi Kejari untuk menuntaskan kasus gartifikasi dan suap serta  penyalahgunaan ADD oleh 11 Kepala Desa,” ungkap Ayi Suhaeri, S.H, kordinator  aksi DPC Repdem Kabupaten Purwakarta kepada awak media, Rabu (15/5).

    Baca Juga:  Menangkan Paket Tender Fantastis dan Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta PT Tombrok Jaya Permai  Ditindak Tegas

    Sementara itu, Kasubsi Peyidikan Tindak Pidana Khusus Mardongan, menjelaskan,
    terima kasih kepada teman-teman DPC Repdem Kabupaten Purwakarta atas  kedatangan dan dukungannya kepada kami secara moril untuk menuntaskan perkara ini.

    “Terkait dugaan tindak pidana gratifikasi dan suap mobil mewah ini, saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan kami masih menggali alat-alat buktinya, sampai saat ini kami sudah memeriksa 3 saksi dan minggu ini  kami akan memeriksa beberapa orang saksi lagi serta  pengumpulan alat bukti,” jelasnya.

    Lebih lanjut diungkapkan Mardongan, penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut,  sampai kita temukan alat bukti baru sehingga kami  bisa simpulkan untuk peningkatan setatus dari perkara ini,”ungakpnya.

    Untuk kasus 11 Kepala Desa kami sudah limpahkan ke Inspektorat untuk ditindak lanjuti, saat ini kewenangannya di Ispektorat untuk melakukan audit terkait kasus 11 Kepala Desa tersebut. Untuk target waktu yang teman-teman tanyakan, disini kami tidak mempunyai target waktu, kami tidak dibatasi oleh waktu, tapi kami selaku penyidik  tindak pidana korupsi kami akan berusaha secepat mungkin, sebagaiman teman-teman tahu ya kami juga keterbatasan SDM  di Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta ini.

    Baca Juga:  Bupati Buol Sumbang Rp 50 juta untuk Keberangkatan Siswa-Siswi PKL SMK 1 Biau

    Kami akan berusaha secara maksimal mungkin, bisa dilihat rekam jejak atau track record beberapa perkara yang sudah kami proses dan sudah beberapa selesai. Mohon bersabar untuk teman-teman semua dan masyarakat Purwakarta, mohon bantuannya dukungan moril juga biar perkara ini bisa segera selesaikan secepat mungkin,” tutup Mardongan.

    Ayi Suhaeri DPC Repdem Kabupaten Purwakarta Kejaksaan Negeri Purwakarta Mardongan S.H
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menangkan Tender Hingga Berkontrak Gunakan SBU Status Dicabut/Bekukan (Sanksi), KAKI Minta CV Mekar Jaya Santosa Disanksi Tegas

    Agustus 16, 2025

    Pemkab Sleman Kordinasi Bersama OPD, Fokuskan Penanganan dan Pemulihan Siswa Dugaan Kasus Keracunan Makanan

    Agustus 14, 2025

    Menangkan Paket Tender Fantastis dan Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta PT Tombrok Jaya Permai  Ditindak Tegas

    Agustus 12, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menangkan Tender Hingga Berkontrak Gunakan SBU Status Dicabut/Bekukan (Sanksi), KAKI Minta CV Mekar Jaya Santosa Disanksi Tegas

    Agustus 16, 2025

    Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil “Perelek” Warga

    Agustus 16, 2025

    Tuntutan Fariz RM, Kuasa Hukum Beri Tanggapan

    Agustus 14, 2025

    Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    Agustus 14, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.