Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Petugas Rumah Tahanan Kelas I Bandung, Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang
    Kriminal

    Petugas Rumah Tahanan Kelas I Bandung, Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang

    By RedaksiApril 30, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BANDUNG – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa sabu dan ekstasi yang dibawa oleh pengunjung.

    Peristiwa ini terjadi pada tanggal 30 April 2024, dan ironisnya dilakukan oleh orang tua tahanan beserta anak istrinya.

    Upaya penyelundupan tersebut digagalkan oleh petugas saat dilakukan penggeledahan badan pengunjung, yang akan melakukan kunjungan tatap muka kepada salah satu WBP Rutan Kelas I Bandung.

    Kejadian ini bermula saat petugas melakukan penggeledahan badan,  mencurigai gelagat aneh dari salah satu rombongan pengunjung. Benar saja, saat digeledah ditemukan 1 (satu) bungkus tissue basah yang dicurigai berisi barang terlarang dan 1 bungkus rokok yang dilakban yang disembunyikan dalam saku jaket anaknya.

    Baca Juga:  LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    Saat dibuka, bungkus tisu tersebut berisi 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) unit charger, dan 3 (tiga) buah kartu perdana. Sedangkan pada bungkus rokok ditemukan 2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu dan 2 (dua) butir ekstasi.

    Kepala Rutan Kelas I Bandung menyampaikan, “kejadian ini merupakan kali kedua dalam bulan April ini. Dimana, sebelumnya terjadi pada saat kunjungan hari raya idul fitri pada tanggal 12 April 2024 dengan modus yang sama”.

    Sebagai bentuk sinergitas sekaligus kerjasama dengan aparat penegak hukum terkait, selanjutnya temuan ini dilaporkan oleh pihak Rutan Kelas I Bandung kepada Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, untuk dilakukan penindakan dan pengembangan lebih lanjut.

    Temuan ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Rutan Kelas I Bandung dalam mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika guna mewujudkan Zero Halinar di Rutan I Bandung.

    Baca Juga:  LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    (Indra Jaya)

    Post Views: 386
    Rutan Kelas 1 Bandung
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    Maret 29, 2026

    Diduga Pengelolaan Air Limbah PT SunFu Dimanipulasi

    Maret 13, 2026

    IWO Indonesia Minta KPK Segera Tersangkakan Pihak Terlibat Suap Bupati Bekasi

    Maret 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    Maret 29, 2026

    Momentum HUT ke-24, GMBI Resmi Memasuki Era Digital

    Maret 28, 2026

    Kadin Parimo Kunci Dukungan ke Gufron Ahmad, Kandidat Ketua Kadin Sulteng

    Maret 28, 2026

    Inspeksi Mendadak Sekda, Kunjungi Kantor Inspektorat Buol

    Maret 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.