Editor : Redaksi
INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Banyaknya persoalan hukum di Kabupaten Purwakarta yang tak jelas, diantaranya persoalan dugaan penyalah gunaan Dana Bagi Hasi Pajak (DBHP) periode 2016-2017 sebesar Rp 71 milyar.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Purwakarta Asep Yadi Rudiana, pria yang biasa disapa Asep Bentar mengatakan, sebenarnya pelaporan masalah penyalahgunaan DBHP periode 2016-2017 dengan nilai sebesar 71 milyar ini sudah ada yang melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, akan tetapi tidak tahu kenapa sampai saat ini pihak Kejari pun belum ada kejalasan dalam menangani perkara tersebut.
“Kami akan melayangkan surat audensi ke Kejari Purwakarta, mempertanyakan masalah tersebut. Bahkan tidak hanya persoalan itu, kami pun akan mempertanyakan banyak hal terkait permasalahan hukum yang sampai saat ini tidak ada kejelasannya,” ujarnya, Jum’at, 19 April 2025.
Apalagi masalah DBHP ini sudah menjadi isu nasional, karena menyangkut raibnya uang rakyat,” pungkas Ketua DPC Repdem Kabupaten Purwakarta.***