Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta, Amankan Dua Terduga Pelaku Pungutan Liar
    TNI - POLRI

    Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta, Amankan Dua Terduga Pelaku Pungutan Liar

    By RedaksiApril 18, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor: Redaksi

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Unit Pelaksana Penindakan (UPP) Kabupaten Purwakarta,  mengamankan dua oknum juru parkir (jukir) liar di Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 18 April 2024.

    Dua oknum jukir liar yang diamankan yakni berinisial YS (47) dan AS (48) warga Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

    Kedua orang tersebut diamankan usai kedapatan melakukan pungutan uang yang diduga sebagai pungutan liar terhadap kendaraan pengangkut material alam di Jalan Desa Cilalawi, Kacamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, sebagai retribusi pengamanan rel dan perawatan jalan Desa Cilalawi.

    “Hari ini Tim Saber Pungli Kabupaten Purwakarta dari petugas Polres Purwakarta, melaksanakan kegiatan Operasi Tangkap Tangab (OTT) di wilayah Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan dua terduga pugli dengan inisial YS dan AS,” Ucap Ketua Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Purwakarta, Kompol Ricky Ardipratama.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, 3 Tersangka Diamankan dan 17 TKP Teridentifikasi

    Selain mengamankan terduga, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 205.000, karcis retribusi pengamanan rel warna pink sebanyak 161 Lembar, karcis retribusi pengamanan rel warna Hijau sebanyak 321 Lembar dan dua buah handphone.

    “Kegiatan OTT ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat satgas saber pungli Jawa Barat, pada 6 Oktober 2023 tentang pekan pemberantasan pungli jalanan di seluruh Provinsi Jawa Barat,” Jelas Ricky.

    Ricky mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengaku memungut uang parkir sebesar Rp.5.000 untuk kendaraan jenis colt diesel, dan Rp.8.000 untuk kendaraan jenis tronton yang mengangkut matrial alam seperti batu ataupun pasir.

    “Tentunya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi ini, dengan melakukan pungutan liar untuk kebutuhan pribadinya masing-masing, khususnya di Kabupaten Purwakarta. Mari kita ciptakan Kabupaten Purwakarta yang bebas dari pungutan liar.” ungkap Kompol Ricky Ardipratama.***

    Baca Juga:  Air Sungai Cilamaya Hitam dan Berbusa, Polsek Campaka Turun Langsung Cek Lokasi

     

    Post Views: 351
    Kompol Ricky Ardipratama Polres Purwakarta
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Air Sungai Cilamaya Hitam dan Berbusa, Polsek Campaka Turun Langsung Cek Lokasi

    Oktober 6, 2026

    Kebakaran Lahan di Belakang Pabrik PTPN Cikumpay, Polsek Campaka dan Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

    Oktober 2, 2026

    Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, 3 Tersangka Diamankan dan 17 TKP Teridentifikasi

    September 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Desak Progres Audit Tender Rp16,5 Miliar, Warga Ancam Lapor Inspektorat Bekasi ke Ombudsman & Itjen Kemendagri

    Oktober 8, 2026

    Dugaan Lemah Pengawasan, Puluhan Drum Limbah B3 FIN HIB Lolos Keluar dari Sumur PDSI Lombang

    Oktober 7, 2026

    Pemkab Buol Perkuat Tata Kelola Data Melalui Workshop Satu Data Indonesia

    Oktober 7, 2026

    Alun-alun Bandung Bakal Ditata Jadi Kawasan Sejarah Terpadu dengan Konsep UNESCO

    Oktober 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.