Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Antisipasi Tindak Pidana dan Kecurangan, Polres Majalengka Awasi SPBU
    TNI - POLRI

    Antisipasi Tindak Pidana dan Kecurangan, Polres Majalengka Awasi SPBU

    By RedaksiMaret 30, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Polres Majalengka Polda Jabar terus melakukan langkah antisipatif dengan melakukan pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Majalengka.

    Langkah ini diambil guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana atau praktik kecurangan yang mungkin terjadi di SPBU, Sabtu (30/3/2024).

    Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, SE, menekankan pentingnya pengecekan ini dalam memastikan bahwa SPBU di wilayah tersebut beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan masyarakat dapat terlayani dengan baik.

    “Dengan pengecekan ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada praktik-praktik kecurangan yang merugikan konsumen dan masyarakat umumnya. Kami juga mengimbau kepada pengusaha maupun petugas SPBU di wilayah Kabupaten Majalengka agar tidak melakukan kecurangan,” ungkap AKP Tito.

    Baca Juga:  Brimob Polda Metro Jaya Patroli ke TPS, Jaga Kamtibmas Pilkades di Bekasi

    Lebih lanjut, AKP Tito menjelaskan bahwa apabila ditemukan adanya bentuk kecurangan dari pengusaha atau petugas SPBU, tindakan tegas akan segera diambil sesuai dengan aturan yang berlaku, baik secara pidana maupun administrasi.

    “Kami akan menindak pelaku kecurangan dengan tegas, termasuk memberikan sanksi berupa denda atau bahkan pencabutan izin usaha,” tegas AKP Tito.

    Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan dari Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal Polisi Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si., MM, yang ditindaklanjuti oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR. Selain itu, AKP Tito juga mengingatkan seluruh petugas SPBU di wilayah Kabupaten Majalengka untuk melayani masyarakat dengan baik, terutama dalam menghadapi arus mudik menjelang Lebaran tahun 1445 Hijriah ini.

    Baca Juga:  Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    “Dengan demikian, kami berharap pendistribusian BBM dapat berjalan dengan lancar dan aman, serta tidak ada penimbunan BBM yang dapat mengganggu kelancaran arus mudik,” pungkas AKP Tito.***

     

    Post Views: 334
    AKBP Indra Novianto AKP Tito Witular CPHR M.Si S.I.K SE
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Brimob Polda Metro Jaya Patroli ke TPS, Jaga Kamtibmas Pilkades di Bekasi

    September 20, 2026

    Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    September 16, 2026

    September 8, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pertamina Drilling Bekali 50 Mahasiswa Unsoed dengan Pengalaman Langsung Pengeboran di IDTC Indramayu

    September 22, 2026

    Dari Lereng Merapi ke Wisatawan, Koling-Darling Jadi Jurus Baru Dongkrak Kopi Nirmalagiri

    September 22, 2026

    SBU Dicabut dan Dugaan Pinjam Bendera Disorot, Disdik Sulteng Siapkan Pengganti Penyedia Pagar SMKN 1 Bungku Barat

    September 22, 2026

    Klaim Temuan BPK Rp70,7 Miliar di Buol Dinilai Hoaks, Inspektorat Ungkap Angka Sebenarnya

    September 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.