Editor : Redaksi
INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Aksi tawuran antar remaja dengan menggunakan sarung sebagai senjata, dikenal sebagai perang sarung, kembali menimbulkan kekhawatiran di beberapa daerah. Polsek Cikijing berhasil mengamankan empat orang remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di wilayah Desa Sunalari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Sabtu malam (23/03/2024).
Informasi tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui akun media sosial Instagram Polsek Cikijing, yang mengabarkan adanya sekelompok remaja yang membawa sarung digulung dan diduga akan melakukan perang sarung. Dengan cepat, personil Polsek Cikijing melakukan patroli dan berhasil mengamankan beberapa remaja yang terlibat.
Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., memberikan pembinaan dan arahan kepada para pelajar tersebut. Setelah mendapat pembinaan dan arahan, para pelajar diserahkan kepada orang tua masing-masing, sambil membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menegaskan pentingnya pembinaan kepada generasi muda. “Kejadian ini menjadi pelajaran bagi para pelajar agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Pembinaan dan arahan menjadi kunci dalam membentuk karakter positif generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Kapolsek Cikijing juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka. “Orang tua perlu memberikan perhatian lebih kepada anak-anaknya, sehingga mereka tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab dan memiliki nilai-nilai positif,” tambahnya.
Keberhasilan patroli Polsek Cikijing dalam mencegah perang sarung ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, sekaligus memberikan pendekatan pembinaan kepada generasi muda untuk menghindari perilaku negatif.***