Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga Tender Pekerjaan Pembangunan Kantor Pemda Morowali Lanjutan Langgar Aturan,  KPA Enggan Beri Klarifikasi
    Daerah

    Diduga Tender Pekerjaan Pembangunan Kantor Pemda Morowali Lanjutan Langgar Aturan,  KPA Enggan Beri Klarifikasi

    By RedaksiMaret 20, 2024Updated:Maret 20, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM | MOROWALI -Adanya persyaratan kualifikasi SBU SP016 atau PB009 KBLI 43309 Pekerjaan Perawatan Bangunan Gedung atau Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan atau Bangunan Sipil, sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksana Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa
    Konstruksi.

    Dimana, Umardin, S.E, Kepala Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengatakan, mengingat dengan nilai paket Hps Rp. 8.723.749.600,00 (Delapan Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Rupiah) yang mempersyaratkan SBU Pekerjaan Perawatan Bangunan Gedung atau Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan atau Bangunan Sipil, sehingga kuat dugaan sudah terstruktur secara sistematis dan masif kepada peserta penyedia jasa yang dimenangkan.

    “Diduga jauh-jauh hari sebelum diumumkan tender, calon pemenang sudah dipersiapkan terkait sub bidang SBU yang dimaksud, sampai-sampai harga penawaran pemenang
    tender mendekati dari nilai harga
    Hps, yakni Rp. 8.709.315.012,88
    atau buangan 0,16%,” ujarnya Umardin,S.E, Rabu (20/03/2024).,

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Serahkan SK Pengangkatan dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK

    Lanjut dijelaskan Umardin, bahwa CV. Bersaudara Jaya, yang berlamat Jl. Sekunder II No. 9 Kota Palu-Sulawesi Tengah selaku pemenang tender, tidak layak untuk dimenangkan, mengingat kepemilikan SBU PB009 dalam status Pencabutan tertanggal 07 Februari 2024, yang kemudiian tanggal 07 Maret 2024 barulah disetujui/resmi memiliki SBU PB009.Tahapan tender, yakni Upload
    Dokumen Penawaran yang dimulai
    dari tanggal 15 Februari 2024 sampai dengan tanggal 18 Februari 2024.

    “Berikut kami lampirkan SBU CV.
    Bersaudara Jaya melalui aplikasi  berdasarkan uraian materi kami yang disertai bukti, maka kami meminta tanggapan atau jawaban kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Morowali,” jelasnya.

    Lebih lanjut diungkapkan Umardin, tanggapan atau jawaban tersebut kami tunggu paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah surat klarifikasi kami diterima, namun jika Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Morowali tidak memberikan tanggapan, maka kami dari KAKI akan menindaklanjutinya melalui pihak yang berwenang yakni :

    Baca Juga:  CV Bintang Mandiri Boyong Paket PL Gunakan SBU Status Dicabut

    1. Lembaga Pengembangan Jasa
    Konstruksi (LPJK);
    2. Direktorat Jenderal Bina Konstr-
    uksi Kementerian PUPR;
    3. KomisiPengawasan Persaingan
    Usaha (KPPU),
    4. Badan Pengawasan Keuangan
    dan Pembangunan (BPKP) dan
    5. KomisiPemberantasan Korupmsi.

    Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemda Morowali, Arifin.S.Sos, M.M kepada media Infotipikor.com mengungkapkan, saya sebagai Kabag Umum Sekretariat Kabupaten Morowali tidak punya kapasitas untuk memberikan klarifikasi atas proses tender yang dipertanyakan itu.

    “Karena itu proses lelang, maka yang berkompeten memberikan jawaban adalah ULP atau Pokja, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kami hanya menerima hasil lelang dan tidak mengintervensi proses lelang,”  ungkap Arifin.

     

     

    Arifin M.M S.E S.Sos Umardin
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    September 2, 2025

    Tak Miliki SBU Dipersyaratkan saat Tender Paket 10049996000, KAKI Minta PT Pataloomo Graha Konstruksi Disanksi Tegas

    September 1, 2025

    Training Media Jurnalisme Warga di Kalurahan Sendang Agung Minggir Sleman DIY

    Agustus 31, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Film Pendek Indonesia Mulai Hadir di Amazon Prime Video, Gelombang Baru dari Asia Tenggara

    September 2, 2025

    Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    September 2, 2025

    Tak Miliki SBU Dipersyaratkan saat Tender Paket 10049996000, KAKI Minta PT Pataloomo Graha Konstruksi Disanksi Tegas

    September 1, 2025

    Kebangkitan Bola Basket Pelajar Jawa Barat, Revival 4 Siap Digelar di Bandung

    Agustus 31, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.