Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kasi Propam Polres Majalengka, Awasi Pelayanan Publik demi Kepuasan Masyarakat
    TNI - POLRI

    Kasi Propam Polres Majalengka, Awasi Pelayanan Publik demi Kepuasan Masyarakat

    By RedaksiJanuari 2, 2024Updated:Januari 3, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Kasi Propam Polres Majalengka Polda Jabar, AKP Sarjiyo, S.E., M.H., beserta anggota Sipropam Polres Majalengka, melaksanakan kegiatan pengecekan pelayanan publik pada Selasa 02/01/2024 (foto : Humas Polres Majalengka)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Kasi Propam Polres Majalengka Polda Jabar, AKP Sarjiyo, S.E., M.H., beserta anggota Sipropam Polres Majalengka, melaksanakan kegiatan pengecekan pelayanan publik pada Selasa (2/1/2024). Pemeriksaan ini melibatkan dua layanan utama, yaitu Pelayanan Satpas SIM dan Pelayanan SKCK di Polres Majalengka, Polda Jabar.

    Kegiatan pengecekan pelayanan publik ini merupakan bagian dari upaya Polres Majalengka untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Kasi Propam Polres Majalengka, AKP Sarjiyo, bersama timnya turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi proses pelayanan serta kenyamanan yang diberikan kepada para pemohon.

    Dalam pengecekan pelayanan Satpas SIM, Kasi Propam memastikan bahwa petugas memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada masyarakat yang hendak mengurus atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, aspek keamanan dan ketertiban juga menjadi perhatian, termasuk pengawasan terhadap antrian dan fasilitas yang tersedia.

    Baca Juga:  Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    Sementara itu, pemeriksaan Pelayanan SKCK dilakukan untuk mengevaluasi proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kasi Propam dan timnya memastikan bahwa para pemohon SKCK mendapatkan pelayanan yang cepat, akurat, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Melalui kegiatan pengecekan ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di Polres Majalengka berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang diharapkan. Kecepatan, ketepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat yang datang merupakan prioritas kami,” ungkap AKP Sarjiyo.

    Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., memberikan apresiasi atas inisiatif Kasi Propam dan timnya dalam menjalankan kegiatan pengecekan ini. “Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan komitmen Polres Majalengka untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Evaluasi secara berkala seperti ini sangat penting untuk terus meningkatkan kinerja dan kepuasan masyarakat,” ujar Kapolres.***

    Post Views: 271
    Polres Majalengka
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    UIN SGD Bandung Gelar Wisuda Ke-107, Rektor Lantik 1.500 Lulusan

    April 11, 2026

    Kajati Jabar Paparkan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

    April 11, 2026

    Jum’at Bersih Desa Tinumpuk: Kuwu Duriyan Turunkan Ekskavator Dana Pribadi

    April 10, 2026

    Samsat Bandung Tengah: Kemudahan Bayar Pajak Tanpa KTP Hanya untuk STNK, BPKB Tetap Sesuai Aturan

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.