Editor : Redaksi
INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Kasi Propam Polres Majalengka Polda Jabar, AKP Sarjiyo, S.E., M.H., beserta anggota Sipropam Polres Majalengka, melaksanakan kegiatan pengecekan pelayanan publik pada Selasa (2/1/2024). Pemeriksaan ini melibatkan dua layanan utama, yaitu Pelayanan Satpas SIM dan Pelayanan SKCK di Polres Majalengka, Polda Jabar.
Kegiatan pengecekan pelayanan publik ini merupakan bagian dari upaya Polres Majalengka untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Kasi Propam Polres Majalengka, AKP Sarjiyo, bersama timnya turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi proses pelayanan serta kenyamanan yang diberikan kepada para pemohon.
Dalam pengecekan pelayanan Satpas SIM, Kasi Propam memastikan bahwa petugas memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada masyarakat yang hendak mengurus atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, aspek keamanan dan ketertiban juga menjadi perhatian, termasuk pengawasan terhadap antrian dan fasilitas yang tersedia.
Sementara itu, pemeriksaan Pelayanan SKCK dilakukan untuk mengevaluasi proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kasi Propam dan timnya memastikan bahwa para pemohon SKCK mendapatkan pelayanan yang cepat, akurat, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Melalui kegiatan pengecekan ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di Polres Majalengka berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang diharapkan. Kecepatan, ketepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat yang datang merupakan prioritas kami,” ungkap AKP Sarjiyo.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., memberikan apresiasi atas inisiatif Kasi Propam dan timnya dalam menjalankan kegiatan pengecekan ini. “Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan komitmen Polres Majalengka untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Evaluasi secara berkala seperti ini sangat penting untuk terus meningkatkan kinerja dan kepuasan masyarakat,” ujar Kapolres.***