Penulis : Wag | Editor : Redaksi
Infotipikor.com,Karawang – Kepala sekolah negeri adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin sekolah dengan status pegawai negari sipil (PNS),
sehingga termasuk pejabat pemerintahan atau pejabat publik. Akan tetapi masih banyak yang menyalahi aturan dan melanggar kode etik.
Dalam pantauan awak media Infotipikor.com beberapa hari lalu, seorang oknum guru PNS yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sekolah di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang,diduga lagi asyik indehoy bersama seorang wanita di salah satu hotel di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, pada siang hari,Kamis,(09/11/2023) Pukul 10:59 WIB.
Awalnya salah satu awak media Infonews871 com hendak mengantarkan nasi bungkus kepada temannya yang sedang menginap di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Subang. Setelah sampai di hotel tersebut pada pukul 10:59 WIB,awak media tersebut melihat mobil Escudo warna merah,setelah diselidiki dan merasa kenal dengan kendaraan tersebut akhirnya di fhoto dan langsung menanyakan kepada resepsionist hotel dengan bahasa sunda.
Awak media : “Kang punteun eta mobil nu bereum Escudo urang mana nya,asa kenal,
diartikan dalam Bahasa Indonesia,” Kang maaf itu mobil yang Escudo merah orang mana ya,sepertinya kenal.
Resepsionist : Nya a..eta urut guru abdi anu pernah ngajar di SD Cicinde.
Diartikan dalam bahasa Indonesia : Iya, kang, itu bekas guru saya dulu pernah ngajar di SD Cicinde.
Setelah percakapan yang singkat awak media tersebut menduga bahwa mobil tersebut adalah milik dari seorang guru PNS yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN yang ada di Kecamatan Banyusari,Kabupaten Karawang.
Untuk membuktikan kebenarannya bahwa yang di dalam kamar tersebut adalah oknum Kepala Sekolah dan bukan hanya sekedar fhoto dari luar. Mulanya awak media tersebut memantau dari dalam kamar temannya yang tidak jauh dari kamar oknum Kepala Sekolah PNS yang di masuki.Setelah memantau kurang lebih selama 5 menit akhirnya oknum PNS pun keluar ruangan.
Setelah keluar kamar,oknum guru PNS lalu menaiki kendaraannya bersama seorang teman wanitanya. Begitu melewati kamar temen awak media ternyata nampak jelas yang nyetir kendaraan tersebut adalah seorang guru PNS yang menjabat sebagai Kepala Sekolah salah satu SDN di Kecamatan Banyusari, didampingi oleh seorang wanita dengan memakai jilbab coklat, diduga wanita tersebut adalah seorang guru .
Sungguh memalukan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang digaji oleh uang rakyat pada siang hari (jam kerja) bukannya ada di sekolah untuk memantau kinerja para guru-guru yang sedang mengajar para muridnya, malah asyik indehoy di salah satu hotel.
Demi kencan dengan wanita idaman lain oknum guru PNS rela meninggalkan tugasnya. Dengan kejadian ini awak media berusaha melakukan konfimasi ke Kepala Korwil Cambidik Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, H.Asep Suhendi,melalui aplikasi pesan WhatsApp dan mengatakan,Insa allah akan kami panggil yang bersangkutan secepatnya karena kami selaku pembina atau Kepala Korwil Cambidik ingin tahu kejadian yang sebenernya,”singkatnya.
Selang beberapa jam kemudian, awak media di undang ke Kantor Korwil Cambidik Kecamatan Banyusari pada hari Sabtu,16/12/2023 Pukul 09:30 WIB, untuk klarifikasi dari oknum guru PNS tersebut.
Oknum guru PNS yang menjabat sebagai Kepala Sekolah yang di pergoki berada di salah satu hotel tersebut berinisial (E) memaparkan kejadian dari awal mulanya sampai ada hubungan dengan wanita berjilbab tersebut, bahwa E diam-diam sudah nikah siri dengan teman wanita tersebut, namun tidak ada tempat untuk berhubungan badan,karena di rumahnya takut ketahuan anaknya. Maka E berusaha mencari penginapan yang ada di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang,
“Kalau dengan keluarga kami juga sudah siap terima apa pun resikonya, bahkan kami sudah menulis di selembar surat tinggal tanda tangan yang dilengkapi dengan materai,” ucap (E).
Dari hasil keterangan “E” kepada awak media di kantor Korwil Cambidik Kecamatan Banyusari memang sebagian rekannya sudah mengetahui tentang hubungan “E” dengan teman wanitanya tersebut,dan sudah nikah siri.Namun yang sangat disayangkan pada waktu jam kerja entah ada kegiatan apapun di sekolahnya baik belajar maupun kegiatan lainnya sampai tega meninggalkan, dimana ia bekerja dan menjabat demi istri mudanya.
Dengan kejadian ini tentunya tidak patut dicontoh, seorang guru PNS pejabat pemerintahan atau pejabat publik yang menjabat sebagai Kepala Sekolah pada jam kerja lebih memilih di hotel bersama teman wanitanya yang menurut pengakuan “E” adalah istri mudanya.
Sanksi apa yang bakal diterima oleh oknum guru PNS tersebut yang sudah meninggalkan tempat tugasnya.(Bersambung)