Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Catin di Kampung Bebas dari Narkoba Desa Sukatani,Lakukan Tes Urine Sebelum Menikah
    TNI - POLRI

    Catin di Kampung Bebas dari Narkoba Desa Sukatani,Lakukan Tes Urine Sebelum Menikah

    By RedaksiSeptember 6, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi

    Infotipikor.com,Purwakarta – Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta mewajibkan bagi setiap calon pengantin di wilayah tersebut untuk menjalani tes urine.

    Hal itu dilakukan guna melengkapi persyaratan melengkapi administrasi untuk mendapatkan buku nikah dan tercatat secara resmi oleh negara.

    Kepala Desa Sukatani, Abdul Azis TB Limbong mengatakan, calon pengantin yang akan menikah di wilayah Desa Sukatani mulai saat ini harus menjalani tes urine lebih dulu.

    Untuk merealisasi hal tersebut, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta untuk melakukan tes Urine bagi kedua calon pengantin.

    “Tes urine bertujuan untuk memastikan pasangan calon pengantin bebas dari narkoba. Dan ini merupakan komitmen kami dalam mewujudkan Kampung Bebas Dari Narkoba,” ucap pria yang akrab disapa Agis itu, saat ditemui di sela-sela kesibukannya, pada Rabu, 6 September 2023.

    Baca Juga:  Polsek Paleleh Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

    Kades mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat bagi calon pengantin sehingga, jika tidak melakukan tes urine maka pihak Desa Tidak akan mengeluarkan blangko N1, N2, N3 dan N4.

    “Jadi setiap calon pengantin yang mau mengurus blangko N1, N2, N3 dan N4, diwajibkan untuk melakukan tes urine di posko Kampung Bebas Dari Narkoba ataupun di kantor Desa Sukatani,” Sebutnya.

    Dikatakannya pula, dengan aturan baru tersebut, pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan menyiapkan generasi yang lebih baik.

    Menurutnya, untuk menciptakan generasi milenial dan generasi emas, maka harus dipersiapkan sedini mungkin.

    “Tes urine itu penting karena pasangan yang positif narkoba akan berdampak buruk bagi keluarganya. Kalau orang tuanya bebas narkoba, anaknya nanti juga sehat. Kalau positif narkoba, HIV/AIDS juga bisa muncul,” kata Agis.

    Baca Juga:  Berikan Rasa Aman, Polsek Cibatu Gencar Lakukan Patroli KRYD

    Terpisah, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Res Narkoba, AKP Budi Suheri mengungkapkan pihaknya sangat mendukung langkah Pemdes Sukatani yang memberlakukan tes urine terhadap kedua calon pengantin.

    Ia menjelaskan, pernikahan tentu bukan soal cinta dan suka sama suka saja. Tetapi bobot dan bebet juga menentukan keberlangsungan rumah tangga mereka selanjutnya.

    Maka, kata Budi penting untuk pasangan catin dites urine sebelum melakukan pernikahan agar kehidupan pasangan itu selanjutnya benar-benar baik.

    “Untuk memerangi narkoba, harus dipersiapkan sejak awal. Jika seseorang membangun rumah tangga dan bebas dari narkoba, generasi yang akan dilahirkan pastilah generasi yang bersih. Kami berharap dengan tes urine yang akan dijalani bagi setiap calon pengantin dapat membantu untuk memerangi narkoba sedini mungkin,” harapnya.(*)

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Lewat Tanam Jagung, Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Poktan

    Agustus 14, 2025

    Berikan Rasa Aman, Polsek Cibatu Gencar Lakukan Patroli KRYD

    Agustus 14, 2025

    Polsek Paleleh Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

    Agustus 12, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menangkan Tender Hingga Berkontrak Gunakan SBU Status Dicabut/Bekukan (Sanksi), KAKI Minta CV Mekar Jaya Santosa Disanksi Tegas

    Agustus 16, 2025

    Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil “Perelek” Warga

    Agustus 16, 2025

    Tuntutan Fariz RM, Kuasa Hukum Beri Tanggapan

    Agustus 14, 2025

    Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    Agustus 14, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.