Editor : Redaksi
Infotipikor.com,Majalengka – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Majalengka Polda Jabar berkolaborasi dengan Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Pada hari Minggu (27/8/2023), mereka berhasil menciptakan mural yang informatif dan kreatif tentang bahaya narkoba di kampung bebas narkoba.
Kegiatan pembuatan mural ini merupakan bagian dari strategi Sat Res Narkoba Polres Najalengka,dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dan risiko yang diakibatkan oleh narkoba.
Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Tatang Sunarya, mengatakan bahwa inisiatif ini diambil dengan tujuan untuk menyampaikan pesan yang penting melalui media visual yang menarik.
“Pembuatan mural ini merupakan langkah inovatif dalam menyampaikan pesan bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama generasi muda. Kami ingin melibatkan warga dalam penyuluhan melawan narkoba dengan cara yang kreatif dan berkesan,” ungkap AKP Tatang Sunarya.
“Dengan mengambil latar belakang mural sebagai tempat berfoto, pesan kamtibmas yang disampaikan dapat tersebar lebih luas melalui berbagai platform media sosial. Ini adalah langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba,” tambah AKP Tatang Sunarya.
Pembuatan mural ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si. Ia menilai upaya ini sebagai langkah nyata dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam pencegahannya.
Diharapkan, mural ini tidak hanya memberikan informasi tentang bahaya narkoba, tetapi juga menjadi ikon edukasi bagi warga dan pengunjung dari luar desa yang ingin memahami lebih dalam tentang perjuangan melawan narkoba.
Melalui langkah-langkah kreatif seperti ini, Sat Res Narkoba Polres Majalengka berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba dan aman bagi seluruh masyarakat.(*)