Penulis : Agus | Editor : Herman Makuaseng
Infotipikor.com,Kota Pekanbaru – Dalam kurun waktu selama 3 tahun,gaji seorang Tenaga Harian Lepas (THL) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru,Provinsi Riau,di potong oleh pejabat pada dinas tersebut dengan alasan yang tidak jelas.
Dimana,Yunita selaku pengelola Bank Sampah Berlian Labuai kepada awak media ini pada hari Sabtu,15 Juli 2023 mengatakan,bahwa permasalahan muncul ketika dirinya masih menjabat sebagai pengelola Bank Sampah Berlian Labuai,dan Wenny Arizona,SKM menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Sampah pada DLHK Kota Pekanbaru.Hasil audit yang dilakukan Wenny terlihat jelas bahwa itu tidak akurat,karena banyak yang double serta nama nasabahnya juga jumlah tabungannya ditambahkan,dan ini semua rekayasa agar potongan gaji saya dapat dinikmati oleh orang-orang yang memiliki kewenangan pada saat itu.
“Sebelum menjabat sebagai Plt Direktur Bank Sampah Berlian Labuai,Wenny Arizona,SKM melakukan audit.Selanjutnya dari hasil audit keluarlah angka sebesar Rp.70 Juta lebih,dan selanjutnya dibawa dalam rapat yang juga saya hadiri,di situ saya disuruh menandatangani surat pernyataan pemotongan gaji setiap bulan,keesokan harinya Wenny mendatangi bank sampah yang saya kelola itu dan mengusir serta mencaci maki saya,dan keesokan harinya keluarlah surat nota dinas dengan Nomor : 6602/DLHK/BPS/363 tanggal 03 September 2020 yang menerangkan bahwa Wenny Arizona,SKM sebagai Plt Direktur Bank Sampah Berlian Labuai,”ujarnya.
Lanjut,dikatakan Yunita, bahwa sejak bulan September 2020 hingga tahun 2022 gaji yang saya terima sebagai pegawai THL pada DLHK Kota Pekanbaru dipotong untuk mengembalikan uang para nasabah sebesar Rp.1.000.000 perbulan,dan selanjutnya gaji saya dipotong Rp.500.000 perbulan hingga sekarang.
Lebih lanjut disampaikan Yunita,bahwa dirinya difitnah oleh Wenny,bahwa saya memiliki 2 unit rumah dan 2 unit mobil,sementara kenyataannya saya hanya mengontrak rumah dan memiliki 1 sepeda motor itupun masih kredit.
“Atas fitnah yang dialamatkan kepada diri saya,kiranya kepada pihak yang berwajib bisa melihat kasus ini dengan seksama,dan melakukan peyelidikan sehingga masalah ini terbuka dengan jelas,”harapnya.
Atas permasalahan ini,saya akan menghadap kepada Pj Walikota Pekanbaru Muflihum,S.STP,MAP,untuk menceritakan kronologinya secara detail mengenai permasalahan saya ini,dan juga saya akan membuat laporan ke Inspektorat Kota Pekanbaru agar dilakukan audit ulang, sehingga permasalahan saya ini menemui titik terang.Saya sudah berupaya meminta salinan laporan bukti pemotongan gaji saya ke Bendahara DLHK Kota Pekanbaru,namun hingga sekarang belum juga diberikan,”tutup Yunita.
Sementara Zulkarnain Direktur Bank Sampah Berlian Labuai mengatakan,”Berdasarkan data yang ada bahwa uang potongan gaji atas nama saya tidak ada yang masuk laporan ke kas Bank Sampah Berlian Labuai,”jelas Zulkarnain.
Menanggapi permaslahan ini,Ketua Umum Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Pemberdayaan Masyarakat Riau (PMR) Ferry Akhmad, mengatakan kejadian ini sangat memalukan,dimana gaji THL sudah dianggarkan di APBD Kota Pekanbaru,kok di potong dengan tidak jelas.
“Saya minta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau,Polda Riau,Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru dan Polresta Kota Pekanbaru untuk mengusut hingga tuntas kasus ini,”pungkas Ferry Akhmad.