Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Bripka Koko Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bojong,Lakukan “Jumat Curhat ” Kepada Para Remaja di Desa Cileunca
    TNI - POLRI

    Bripka Koko Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bojong,Lakukan “Jumat Curhat ” Kepada Para Remaja di Desa Cileunca

    By RedaksiJuli 14, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi

    Infotipikor.com,Purwakarta – Bripka Koko, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Polres Purwakarta Polda Jabar, melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” bersama para pemain sepakbola U-15 Fajar Muda FC di Desa Cileunca, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, pada hari Jum’at, 14 Juli 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman depan Kantor Desa Cileunca.

    Dalam kesempatan tersebut, Bripka Koko Bhabinkamtibmas menyampaikan pentingnya generasi muda untuk selalu berkarya. Ia berharap agar para pemain sepakbola U-15 dapat menjadi contoh bagi generasi milenial lainnya dalam mengembangkan bakat dan potensi diri melalui olahraga.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Zulkarnain SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Bojong, Ipda Budiman, SH, juga ikut menyampaikan pesan kepada generasi muda. Beliau menekankan perlunya menjaga generasi milenial dari pergaulan yang negatif, seperti kenalan dengan remaja yang dapat mengarah kepada tindak pidana.

    Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    Menurut Ipda Budiman, generasi milenial memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga keseimbangan antara kehidupan digital dan dunia nyata. Oleh karena itu, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda agar mereka dapat memilih lingkungan yang positif dan menjauhi potensi bahaya.

    Bripka Koko dalam kegiatan “Jumat Curhat” tersebut juga memberikan penjelasan tentang dampak buruk dari pergaulan yang salah, termasuk penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan tindakan kejahatan lainnya. Ia berharap agar pemain sepakbola U-15 dapat memanfaatkan waktu dan energi mereka untuk berkarya dalam bidang olahraga, sehingga terhindar dari lingkungan yang tidak sehat.

    Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk membangun kesadaran dan membentuk karakter positif pada generasi muda. Dengan pendekatan yang ramah dan interaktif, Bripka Koko dan Bhabinkamtibmas Polsek Bojong berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan pemain sepakbola U-15 dan generasi milenial lainnya di wilayah Purwakarta

    Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    “Diharapkan melalui kegiatan ini, generasi muda dapat memperoleh motivasi dan panduan yang baik untuk mengembangkan potensi diri, berprestasi dalam bidang olahraga, dan menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat sekitar ” Tutup Ipda Budiman Kapolsek Bojong.

    Post Views: 283
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    April 14, 2026

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Gerak Cepat Anggota DPRD Aprianto Manopo dan Kades Yugut Atasi Jalan Berlubang di Kecamatan Bukal

    April 16, 2026

    Kunjungan Kajati Sulteng ke Buol Perkuat Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah

    April 15, 2026

    Kasus Dugaan Korupsi Perumdam TDA: Kejari Periksa Saksi dan Dalami Aliran Dana

    April 15, 2026

    Langgar UU Desa, Pagu PAW Kaplongan Tak Diperdeskan: Usulan 122 Juta, Cair 33 Juta Tanpa APBDes

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.