Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Garut Laksanakan Operasi Premanisme
    TNI - POLRI

    Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Garut Laksanakan Operasi Premanisme

    By RedaksiJuni 15, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Indra Jaya | Editor : Herman Makuaseng

    Infotipikor.com,Garut – Bertempat di Mapolres Garut Jl.Jenderal Sudirman no.204 Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro , S.H , S.Ik,pimpin kegiatan operasi premanisme di wilayah hukum Polres Garut,Rabu (14/06).

    Kegiatan ops premanisme ini turut dilaksanakan oleh Sat Samapta, Sat Reserse Kriminal, Sat,dan Tim Sancang Polres Garut.

    Anggota Polres Garut melaksanakan kegiatan 0ps premanisme di Dua titik,dan anggota pun dibagi menjadi 2 tim, tim 1 bergerak menyusuri daerah Terminal Guntur & Pasar Ciawitali yang diyakini banyak kasus pungli , serta tim 2 bergerak ke daerah Kecamatan Tarogong Kaler , Samarang dan Garut Kota.

    Hasil dari patroli ops premanisme tersebut Polres Garut berhasil mengamankan 81 orang yang diduga preman,dan digelandang ke Mapolres, karena diduga telah meresahkan masyarakat Kabupaten Garut.

    Baca Juga:  Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, dari 81 preman yang diamankan, 1 di antaranya membawa senjata tajam jenis samurai. Sementara satu orang lainnya, membawa obat-obatan yang diduga obat terlarang.

    “Yang membawa sajam jenis samurai ditangkap di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler. Sedangkan yang diduga membawa obat terlarang, namun untuk jenis obatnya akan diteliti apakah masuk kategori obat terlarang atau bukan ditangkap di Kecamatan Garut Kota.” Ujar Kapolres Garut.

    Kapolres Garut mengatakan, jika yang diduga preman membawa senjata tajam akan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1,dan yang diduga preman akan menjalani sejumlah pemeriksaan seperti test urin, catatan keterangan baik di SKCKnya. Dan semua hasil tersebut akan dicocokkan apakah mereka terlibat aksi kriminal atau tidak.

    Baca Juga:  Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Apabila mereka dinyatakan bersih tidak terkait aksi kriminal dan narkoba, Polres Garut akan berkordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk memberikan pembinaan, agar para terduga preman ini memliki keterampilan dan mendapatkan pekerjaan yang baik.

    “Tujuan diadakannya operasi premanisme tersebut dikarenakan, begitu banyak aduan dari masyarakat bahwa aksi premanisme masih sangat meresahkan, untuk itu kami akan lakukan terus operasi ini secara gencar agar Kabupaten Garut benar-benar bersih dari aksi kriminal dan narkoba,demi terciptanya Kabupaten Garut yang aman dan nyaman.”tutup Kapolres Garut.

    Post Views: 116
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Januari 8, 2026

    Akhir Tahun Penuh Makna, 356 Personel Polda DIY Terima Kenaikan Pangkat

    Januari 1, 2026

    Perkuat Benteng Anti Narkoba, Polres Purwakarta Bersama Menarmed 1/Sthira Yudha Gelar Sosialisasi P4GN

    Desember 29, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dituding Tak Bayar Minuman, Kades Momunu Merasa Difitnah dan Dijadikan Korban

    Januari 13, 2026

    Diduga Langgar Regulasi, Kades Balau Tak Bayar Gaji BPD hingga Perangkat Desa

    Januari 13, 2026

    1.233 PPPK Paruh Waktu Dilantik dan Diambil Sumpahnya oleh Bupati Buol

    Januari 13, 2026

    Bupati Resmi Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemda Buol

    Januari 13, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.