Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Garut Laksanakan Operasi Premanisme
    TNI - POLRI

    Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Garut Laksanakan Operasi Premanisme

    By RedaksiJuni 15, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Indra Jaya | Editor : Herman Makuaseng

    Infotipikor.com,Garut – Bertempat di Mapolres Garut Jl.Jenderal Sudirman no.204 Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro , S.H , S.Ik,pimpin kegiatan operasi premanisme di wilayah hukum Polres Garut,Rabu (14/06).

    Kegiatan ops premanisme ini turut dilaksanakan oleh Sat Samapta, Sat Reserse Kriminal, Sat,dan Tim Sancang Polres Garut.

    Anggota Polres Garut melaksanakan kegiatan 0ps premanisme di Dua titik,dan anggota pun dibagi menjadi 2 tim, tim 1 bergerak menyusuri daerah Terminal Guntur & Pasar Ciawitali yang diyakini banyak kasus pungli , serta tim 2 bergerak ke daerah Kecamatan Tarogong Kaler , Samarang dan Garut Kota.

    Hasil dari patroli ops premanisme tersebut Polres Garut berhasil mengamankan 81 orang yang diduga preman,dan digelandang ke Mapolres, karena diduga telah meresahkan masyarakat Kabupaten Garut.

    Baca Juga:  Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, dari 81 preman yang diamankan, 1 di antaranya membawa senjata tajam jenis samurai. Sementara satu orang lainnya, membawa obat-obatan yang diduga obat terlarang.

    “Yang membawa sajam jenis samurai ditangkap di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler. Sedangkan yang diduga membawa obat terlarang, namun untuk jenis obatnya akan diteliti apakah masuk kategori obat terlarang atau bukan ditangkap di Kecamatan Garut Kota.” Ujar Kapolres Garut.

    Kapolres Garut mengatakan, jika yang diduga preman membawa senjata tajam akan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1,dan yang diduga preman akan menjalani sejumlah pemeriksaan seperti test urin, catatan keterangan baik di SKCKnya. Dan semua hasil tersebut akan dicocokkan apakah mereka terlibat aksi kriminal atau tidak.

    Baca Juga:  Berikan Rasa Aman, Polsek Cibatu Gencar Lakukan Patroli KRYD

    Apabila mereka dinyatakan bersih tidak terkait aksi kriminal dan narkoba, Polres Garut akan berkordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk memberikan pembinaan, agar para terduga preman ini memliki keterampilan dan mendapatkan pekerjaan yang baik.

    “Tujuan diadakannya operasi premanisme tersebut dikarenakan, begitu banyak aduan dari masyarakat bahwa aksi premanisme masih sangat meresahkan, untuk itu kami akan lakukan terus operasi ini secara gencar agar Kabupaten Garut benar-benar bersih dari aksi kriminal dan narkoba,demi terciptanya Kabupaten Garut yang aman dan nyaman.”tutup Kapolres Garut.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Lewat Tanam Jagung, Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Poktan

    Agustus 14, 2025

    Berikan Rasa Aman, Polsek Cibatu Gencar Lakukan Patroli KRYD

    Agustus 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-80, Pemdes Cimahi Serahkan Hadiah Perlombaan dan Doorprize

    Agustus 18, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Dalam Rangka HUT RI ke- 80, DKP Garda  Prabowo  Provinsi Riau Gelar  Baksos  Pembagian Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

    Agustus 18, 2025

    Menangkan Tender Hingga Berkontrak Gunakan SBU Status Dicabut/Bekukan (Sanksi), KAKI Minta CV Mekar Jaya Santosa Disanksi Tegas

    Agustus 16, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.