Infotipikor.com,Majalengk – Anggota Satresnarkoba Polres Majalengka melakukan penyidikan terkait kasus tindak pidana narkotika,yang saat ini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka,Rabu (10/5).
Kanit II Satresnarkoba Aipda Andi.S menghubungi keluarga tersangka untuk memberitahukan,bahwa perkembangan penyidikan berkas perkara tersangka telah P21 dan akan diberitahukan secara resmi melalui surat SP2HP kepada keluarga tersangka.
Kasat Resnarkoba AKP Tatang Sunarya, S.E., M.H mengatakan, “Satresnarkoba Polres Majalengka melaksanakan program DINAMIS PRESISI Kapolres Majalengka poin ke 8 RESTORATIF (Reserse Transparan Objektif Rajin dan Edukatif),bertujuan guna melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka,”ujarnya.
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga tersangka,merupakan salah satu contoh pelaksanaan dari program DINAMIS PRESISI Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K,”pungkas Kasat Resnarkoba Polres Majalengka.
Redaksi | Siehumas Polres Majalengka