Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satpolairud Polres Purwakarta, Minta Warga Pesisir Jatiluhur dan Curata Waspada Cuaca Buruk
    TNI - POLRI

    Satpolairud Polres Purwakarta, Minta Warga Pesisir Jatiluhur dan Curata Waspada Cuaca Buruk

    By RedaksiMei 9, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Purwakarta – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Purwakarta,meminta nelayan dan masyarakat pesisir Waduk Jatiluhur serta Waduk Cirata tetap waspada lantaran cuaca tidak menentu.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Polairud, AKP Jajang Sukandar mengatakan, tetap hati-hati dan selalu waspada saat berlayar karena saat ini kondisi cuaca tidak bisa diprediksi.

    “Himbauan ini dilakukan dengan tujuan agar memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berada di pesisir ataupun masyarakat yang beraktivitas di Waduk Jatiluhur. Bila harus berlayar agar berhati-hati dan waspada, cuaca sering berubah dan saat ini sering hujan. Kondisi gelombang tenang, cuma yang dikahawatirkan hujan badai,”ujar Jajang, pada Selasa, 09 Mei 2023.

    Baca Juga:  Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Ia menghimbau kepada nelayan ataupun penyedia jasa transportasi di Waduk Jatiluhur dan Cirata agar sebelum berlayar menyiapkan alat keselamatan seperti jaket pelampung dan jerigen kosong, guna mengantisipasi segala kemungkinan.

    “Life jacket itu perlu bila terjadi kecelakaan kemungkinan selamat sangat besar. Itulah pentingnya alat keselamatan. Sebelum berlayar juga harus memperhatikan cuaca,” saran Jajang.

    Selain itu, Jajang meminta pengelola jasa penyewaan wahana air agar selalu mengawasi para penyewanya tidak melebihi kapasitas penumpang, dilarang berenang dan nakhoda perahu cukup umur atau berpengalaman.

    “Kami juga menghimbau para nahkoda serta penumpang selalu gunakan alat keselamatan dan keamanan perairan seperti pelampung juga ring bouy,” ucapnya.

    Ia juga meminta kepada masyarakat bila mengalami kecelakaan atau banjir,segera melaporkan ke Satpolairud Polres Purwakarta, untuk dilakukan evakuasi baik barang maupun masyarakat.

    Baca Juga:  Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    “Kami langsung sesegera mungkin untuk membantu, kalau anggota terus melakukan patroli di daerah pesisir. Kami tetap siaga, bila terjadi bencana,” tutur AKP Jajang Sukandar.

    Redaksi | Siehumas Polres Purwakarta

    Post Views: 152
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Jembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Warga Sindangsari Sampaikan Terima Kasih kepada Prabowo Subianto

    Maret 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Delapan SPPG di Kabupaten Buol Diberhentikan

    April 6, 2026

    Pelantikkan dan Pengukuhan PPII DPD Jabar Periode 2026-2030

    April 5, 2026

    Seleksi POPDA Buol Dibuka, 220 Pelajar Siap Rebut Tiket ke Level Provinsi

    April 4, 2026

    KPU Buol Tetapkan 113.874 Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Triwulan I Tahun 2026

    April 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.