Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Pendidikan»Pendaftaran Bakal Calon Rektor UIN SGD Bandung Periode 2023-2027 Resmi Dibuka
    Pendidikan

    Pendaftaran Bakal Calon Rektor UIN SGD Bandung Periode 2023-2027 Resmi Dibuka

    By RedaksiApril 30, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Bandung – Pendaftaran bakal calon (balon) pemilihan rektor UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung periode 2023-2027, sudah dibuka dari tanggal 28 April-09 Mei 2023.

    Ketua panitia pemilihan Dr. Setia Gumilar, M.Si menjelaskan, penjaringan dan pendaftaran balon rektor ini merujuk kepada (a) Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan,yang diselenggarakan oleh Pemerintah  Jo Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015, serta (b) Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Nomor 3151 Tahun 2020 tentang pedoman penjaringan, pemberian pertimbangan, dan penyeleksian rektor/ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

    Untuk pendaftaran masih berlangsung dari tanggal 28 April sampai 9 Mei,”iya. Alhamdulillah, dihari pertama sudah ada yang mendaftar.  Mudah-mudahan dihari-hari berikutnya sampai tanggal 09 Mei 2023, disusul oleh balon lainnya, dari dosen yang sudah memenuhi persyaratan,” tegasnya,Jum”at (28/04/2023).

    Berdasarkan pada regulasi PMA 68 Tahun 2015 dan keputusan Dirjen Pendis  Nomor 3151 Tahun 2020.,yang seleksi administrasi adalah panitia penjaringan. Hasil seleksi/verifikasi administrasi di sampaikan ke rektor. Rektor menyampaikan ke senat untuk dilakukan pertimbangan oleh anggota senat universitas secara kualitatif. Hasilnya diserahkan ke Kementerian Agama RI (Komsel). Jadi, yang menentukan Tiga orang adalah Komsel disampaikan ke Menteri Agama,” ujarnya.

    Baca Juga:  Dikbud Buol Gaspol Mutu Pendidikan: Dapodik, SPM, dan Transparansi BOS Jadi Sorotan

    Mengenai oersyaratan umum, diantaranya:

    1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen;
    2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    3. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa Jabatan Rektor UIN SGD Bandung.
    4. Memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan (atau sebutan lain yang setara) paling singkat 2 (dua) tahun.
    5. Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
    6. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    7. Tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
    8. Mencalonkan diri menjadi rektor secara tertulis.
    9. Menyerahkan pernyataan tertulis meliputi:
    a. Visi dan Misi Kepemimpinan.
    b.Program peningkatan mutu Perguruan Tinggi.

    Baca Juga:  Dikbud Buol Gaspol Mutu Pendidikan: Dapodik, SPM, dan Transparansi BOS Jadi Sorotan

    Untuk Jadwal Pelaksanaannya, sebagai berikut:

    1. Pengumuman dan sosialisasi, Kamis-Jum”at, 06-27 April 2023.
    2. Pendaftaran balon rektor, Jum’at-Selasa, 28 April-9 Mei 2023.
    3. Verifikasi persyaratan administrasi (dokumen), Rabu, 10 Mei 2023.
    4. Penetapan dan pengumuman hasil penjaringan balon rektor yang memenuhi syarat adminstrasi, Kamis 11 Mei 2023.
    5. Penyerahan hasil verifikasi dokumen dan penetapan balon yang memenuhi syarat. administrasi kepada rektor, Jum’at 12 Mei 2023.
    6. Pemberian pertimbangan kualitatif oleh senat universitas, Senin-Jum’at, 15-26 Mei 2023.
    7. Penyerahan dokumen calon rektor dari senat melalui rektor kepada Menteri Agama RI, Kamis, 1-5 Juni 2023.

    Mekanismenya mulai dari sosialisasi, pendaftaran, verifikasi administrasi, pengumuman hasil. Penyerahan kepada rektor,”setelah itu, ada pertimbangan dari anggota senat,dan terkahir menyampaikan ke Kementerian Agama,” pungkasnya.

    Penulis : Indra Jaya | Editor : Herman.M

    Post Views: 678
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dikbud Buol Gaspol Mutu Pendidikan: Dapodik, SPM, dan Transparansi BOS Jadi Sorotan

    April 24, 2026

    Untad Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur RPL di Buol, Dorong Peningkatan SDM Lokal

    April 22, 2026

    UIN SGD Bandung Gelar Wisuda Ke-107, Rektor Lantik 1.500 Lulusan

    April 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    PORKAB Sleman 2026 Resmi Dibuka! Ajang “Berburu” Atlet Unggulan Menuju PORDA XVIII

    Mei 2, 2026

    Diduga Tanpa SBU Saat Tender, CV Garoba Konstruksi Tetap Menang Proyek Pemprov Malut

    Mei 2, 2026

    Jum’at Berkah di Sawah JuntiKebon: Kuwu Wendi Prioritaskan Ibadah di Tengah Panen Raya

    Mei 2, 2026

    Pulau Menui Darurat Narkoba

    Mei 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.