Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Jajaran Polsek Pasawahan,Terus Himbau Pedagang Kembang Api Tak Jual Petasan
    TNI - POLRI

    Jajaran Polsek Pasawahan,Terus Himbau Pedagang Kembang Api Tak Jual Petasan

    By RedaksiApril 11, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor com,Purwakarta – Sebagai upaya dalam mengantisipasi penjualan petasan secara bebas, Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta terus rutin melakukan himbauan kepada penjual kembang api di wilayah hukumnya.

    Hal tersebut dilakukan personel Polsek Pasawahan, Aiptu Hadi S, Bripka Ridwan dan Bripka Deni Romansah yang gencar memberikan imbauan ke pedagang kembang api di wilayah hukum Polsek Pasawahan.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho meminta setiap Bhabinkamtibmas untuk melakukan monitor di wilayah masing-masing untuk penjual kembang api yang menjual petasan.

    “Para Bhabinkamtibmas selalu memonitor wilayahnya terutama masyarakat yang menjual kembang api, agar tidak terjadi keributan atau perkelahian yang di sebabkan dari petasan tersebut,” kata Ali, pada Selasa, 10 April 2023.

    Baca Juga:  Wujud Kepedulian Polri di Tengah Masyarakat, Kapolsek Campaka Berbagi Sembako untuk Pengemudi Ojol

    Menindak lanjuti intruksi tersebut, anggota Polsek Pasawahan, melakukan pencegahan dengan memeriksa para penjual kembang api yang berada di wilayah Kecamatan Pasawahan dan Kecamatan Pondoksalam.

    Menurut Ali, kegiatan yang dilakukan personil tersebut didukung oleh tokoh masyarakat setempat serta para ketua RT dan RW.

    “Kegiatan akan tetap dilakukan sepanjang bulan Ramadhan agar kegiatan ibadah Ramadhan menjadi khusyuk dan nyaman,” ungkap Ali.

    Setelah dilakukan pemeriksaan petugas tidak mendapati petasan, lanjut dia, para pedagang hanya kembang api.

    “Kami akan terus secara rutin melakukan razia petasan, miras dan judi sebagai upaya untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan seperti tawuran antar warga. Sehingga situasi wilayah hukum Polsek Pasawahan selalu aman dan kondusif,” ungkap AKP Ali Murtadho.

    Baca Juga:  Dandim 0616 Indramayu Dampingi Wasrik Itdam III/Siliwangi, Audit KDMP Indramayu untuk Jaga Akuntabilitas

    Redaksi | Sihumas Polres Purwakarta

    Post Views: 170
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wujud Kepedulian Polri di Tengah Masyarakat, Kapolsek Campaka Berbagi Sembako untuk Pengemudi Ojol

    Juni 20, 2026

    Polres Purwakarta Ringkus 4 Pengedar Obat Keras Tertentu, Sita 659 Butir Hexymer Ilegal

    Juni 19, 2026

    Sambang Warga Sambil Edukasi Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Dorong Pemanfaatan Pekarangan Rumah

    Juni 19, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ketua LANN Aceh Tenggara Dorong Polres Maksimalkan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

    Juni 22, 2026

    KPK Akan Periksa Anggota DPR RI Dewi Coryati Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Skema Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)

    Juni 21, 2026

    KPK Soroti Kesulitan Dosen Daerah Raih Beasiswa, Dorong Kebijakan Afirmatif dalam Program BPI

    Juni 21, 2026

    Buol Sukses Gelar TPN XIII, Wakil Bupati Tegaskan Guru Garda Terdepan Pembangunan SDM

    Juni 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.