Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Jajaran Polsek Pasawahan,Terus Himbau Pedagang Kembang Api Tak Jual Petasan
    TNI - POLRI

    Jajaran Polsek Pasawahan,Terus Himbau Pedagang Kembang Api Tak Jual Petasan

    By RedaksiApril 11, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor com,Purwakarta – Sebagai upaya dalam mengantisipasi penjualan petasan secara bebas, Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta terus rutin melakukan himbauan kepada penjual kembang api di wilayah hukumnya.

    Hal tersebut dilakukan personel Polsek Pasawahan, Aiptu Hadi S, Bripka Ridwan dan Bripka Deni Romansah yang gencar memberikan imbauan ke pedagang kembang api di wilayah hukum Polsek Pasawahan.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho meminta setiap Bhabinkamtibmas untuk melakukan monitor di wilayah masing-masing untuk penjual kembang api yang menjual petasan.

    “Para Bhabinkamtibmas selalu memonitor wilayahnya terutama masyarakat yang menjual kembang api, agar tidak terjadi keributan atau perkelahian yang di sebabkan dari petasan tersebut,” kata Ali, pada Selasa, 10 April 2023.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    Menindak lanjuti intruksi tersebut, anggota Polsek Pasawahan, melakukan pencegahan dengan memeriksa para penjual kembang api yang berada di wilayah Kecamatan Pasawahan dan Kecamatan Pondoksalam.

    Menurut Ali, kegiatan yang dilakukan personil tersebut didukung oleh tokoh masyarakat setempat serta para ketua RT dan RW.

    “Kegiatan akan tetap dilakukan sepanjang bulan Ramadhan agar kegiatan ibadah Ramadhan menjadi khusyuk dan nyaman,” ungkap Ali.

    Setelah dilakukan pemeriksaan petugas tidak mendapati petasan, lanjut dia, para pedagang hanya kembang api.

    “Kami akan terus secara rutin melakukan razia petasan, miras dan judi sebagai upaya untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan seperti tawuran antar warga. Sehingga situasi wilayah hukum Polsek Pasawahan selalu aman dan kondusif,” ungkap AKP Ali Murtadho.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    Redaksi | Sihumas Polres Purwakarta

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.