Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Jajaran Polsek Pasawahan,Terus Himbau Pedagang Kembang Api Tak Jual Petasan
    TNI - POLRI

    Jajaran Polsek Pasawahan,Terus Himbau Pedagang Kembang Api Tak Jual Petasan

    By RedaksiApril 11, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor com,Purwakarta – Sebagai upaya dalam mengantisipasi penjualan petasan secara bebas, Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta terus rutin melakukan himbauan kepada penjual kembang api di wilayah hukumnya.

    Hal tersebut dilakukan personel Polsek Pasawahan, Aiptu Hadi S, Bripka Ridwan dan Bripka Deni Romansah yang gencar memberikan imbauan ke pedagang kembang api di wilayah hukum Polsek Pasawahan.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho meminta setiap Bhabinkamtibmas untuk melakukan monitor di wilayah masing-masing untuk penjual kembang api yang menjual petasan.

    “Para Bhabinkamtibmas selalu memonitor wilayahnya terutama masyarakat yang menjual kembang api, agar tidak terjadi keributan atau perkelahian yang di sebabkan dari petasan tersebut,” kata Ali, pada Selasa, 10 April 2023.

    Baca Juga:  Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Menindak lanjuti intruksi tersebut, anggota Polsek Pasawahan, melakukan pencegahan dengan memeriksa para penjual kembang api yang berada di wilayah Kecamatan Pasawahan dan Kecamatan Pondoksalam.

    Menurut Ali, kegiatan yang dilakukan personil tersebut didukung oleh tokoh masyarakat setempat serta para ketua RT dan RW.

    “Kegiatan akan tetap dilakukan sepanjang bulan Ramadhan agar kegiatan ibadah Ramadhan menjadi khusyuk dan nyaman,” ungkap Ali.

    Setelah dilakukan pemeriksaan petugas tidak mendapati petasan, lanjut dia, para pedagang hanya kembang api.

    “Kami akan terus secara rutin melakukan razia petasan, miras dan judi sebagai upaya untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan seperti tawuran antar warga. Sehingga situasi wilayah hukum Polsek Pasawahan selalu aman dan kondusif,” ungkap AKP Ali Murtadho.

    Baca Juga:  Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    Redaksi | Sihumas Polres Purwakarta

    Post Views: 152
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tim Gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jabar Tangkap Pelaku Utama Penganiyaan yang Tewaskan Pemangku Hajat

    April 6, 2026

    Pegadaian Jabar Resmikan Desa Pasirnanjung Geulis sebagai Desa Binaan Pertama di Jawa Barat

    April 6, 2026

    Syawalan bersama Pemkab Sleman, Gubernur DIY Ajak Masyarakat Mawas Diri

    April 6, 2026

    Menang Tender 5 Paket Gunakan SBU Dibekukan/Pencabutan, KAKI Minta CV Asa Bhardika Disanksi Tegas

    April 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.