Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polres Purwakarta Gencar Bongkar Penjualan Obat Keras Daftar G
    TNI - POLRI

    Polres Purwakarta Gencar Bongkar Penjualan Obat Keras Daftar G

    By RedaksiMaret 31, 2023Updated:Maret 31, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com Purwakarta – Peredaran obat ilegal di wilayah Kabupaten Purwakarta terbongkar. LKali ini, Polisi membongkar penjualan obat keras daftar G yang berkedok warung di wilayah Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, jajaran Polsek Purwakarta Kota mengamankan seorang pria berinisial R (26) warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara,Provinsi Aceh,lantaran kedapatan memiliki dan menjual obat keras seperti Tramadol dan Eximer.

    “R ditangkap di sebuh kios atau warung yang berada di wilayah Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 30 Maret 2023, sekitar pukul 16.00 WIB,” ucap Edwar, pada Jum’at, 31 Maret 2023.

    Kapolres menyebut, penangkapan terhadap R ini berawal adanya laporan dan informasi dari masyarakat, bahwa, mengenai kecurigaan dugaan adanya warung kios yang menjual obat-obatan keras berupa Tramadol dan Eximer.

    Baca Juga:  Terima Laporan dari Warga, Polres Purwakarta Cek TKP Penemuan Mayat

    “Mendapat informasi tersebut kemudian Jajaran Polsek Purwakarta Kota yang dipimipin langsung Kapolsek Purwakarta Kota bersama anggotanya,mendatangi lokasi yang dimaksud dan didapati barang bukti berupa obat jenis Tramadol dan Eximer yang dijual tanpa izin,” ujar Edwar.

    Dari penangkapan itu, lanjut dia, pihaknya mengamankan barang bukti ratusan pil obat diantaranya Tramadol sebanyak 73 butir, Eximer 301 butir dan trihexyphenidyl 10 butir serta uang cash hasil penjualan obat sebesar Rp. 51 ribu rupiah.

    “Selain itu,kita juga mengamankan satu unit handphone merk Vivo warna hitam. Pelaku menjual obat golongan keras itu dengan berkedok warung,” ucap Perwira Polisi yang terkenal murah senyum itu.

    Lebih lanjut, Kapolres menegaskan, penangkapan ini bagian dari upaya Kepolisian dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan.

    Baca Juga:  Wujud Sinergitas, Kapolsek bersama Danramil Sukatani Selalu Bersama dalam Kegiatan

    “Adanya penindakan ini merupakan wujud penekanan atas dasar maraknya tindak pidana kejahatan serta tawuran yang didasari oleh dikonsumsinya obat-obatan terlarang yang tidak didasari resep dokter. Kini kasus tersebut ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut,” Sebut Edwar.

    Redaksi | Sihumas Polres Purwakarta

    Post Views: 98
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 

    Desember 19, 2025

    Cegah Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Gencar Lakukan Sosialisasi P4GN 

    Desember 15, 2025

    Terima Laporan dari Warga, Polres Purwakarta Cek TKP Penemuan Mayat

    Desember 11, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    BRI BO Tambun Salurkan TJSL Berupa 5.000 Paket Sembako

    Desember 19, 2025

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 

    Desember 19, 2025

    BRI KC Pasar Minggu Salurkan Jum’at Berkah ke Domyadhu Pejaten

    Desember 18, 2025

    Hijaukan Kembali Pangalengan, Badega Garuda Sakti Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

    Desember 17, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.