Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polres Purwakarta Gencar Bongkar Penjualan Obat Keras Daftar G
    TNI - POLRI

    Polres Purwakarta Gencar Bongkar Penjualan Obat Keras Daftar G

    By RedaksiMaret 31, 2023Updated:Maret 31, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com Purwakarta – Peredaran obat ilegal di wilayah Kabupaten Purwakarta terbongkar. LKali ini, Polisi membongkar penjualan obat keras daftar G yang berkedok warung di wilayah Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, jajaran Polsek Purwakarta Kota mengamankan seorang pria berinisial R (26) warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara,Provinsi Aceh,lantaran kedapatan memiliki dan menjual obat keras seperti Tramadol dan Eximer.

    “R ditangkap di sebuh kios atau warung yang berada di wilayah Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 30 Maret 2023, sekitar pukul 16.00 WIB,” ucap Edwar, pada Jum’at, 31 Maret 2023.

    Kapolres menyebut, penangkapan terhadap R ini berawal adanya laporan dan informasi dari masyarakat, bahwa, mengenai kecurigaan dugaan adanya warung kios yang menjual obat-obatan keras berupa Tramadol dan Eximer.

    Baca Juga:  Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    “Mendapat informasi tersebut kemudian Jajaran Polsek Purwakarta Kota yang dipimipin langsung Kapolsek Purwakarta Kota bersama anggotanya,mendatangi lokasi yang dimaksud dan didapati barang bukti berupa obat jenis Tramadol dan Eximer yang dijual tanpa izin,” ujar Edwar.

    Dari penangkapan itu, lanjut dia, pihaknya mengamankan barang bukti ratusan pil obat diantaranya Tramadol sebanyak 73 butir, Eximer 301 butir dan trihexyphenidyl 10 butir serta uang cash hasil penjualan obat sebesar Rp. 51 ribu rupiah.

    “Selain itu,kita juga mengamankan satu unit handphone merk Vivo warna hitam. Pelaku menjual obat golongan keras itu dengan berkedok warung,” ucap Perwira Polisi yang terkenal murah senyum itu.

    Lebih lanjut, Kapolres menegaskan, penangkapan ini bagian dari upaya Kepolisian dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan.

    Baca Juga:  Penanaman Jagung Bersama Warga Dilakukan Polsek Campaka, Dukung Program Ketahanan Pangan di Purwakarta

    “Adanya penindakan ini merupakan wujud penekanan atas dasar maraknya tindak pidana kejahatan serta tawuran yang didasari oleh dikonsumsinya obat-obatan terlarang yang tidak didasari resep dokter. Kini kasus tersebut ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut,” Sebut Edwar.

    Redaksi | Sihumas Polres Purwakarta

    Post Views: 79
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    November 5, 2025

    Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    November 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Empat Dinas Sleman Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Cepat dan Lingkungan Berkelanjutan

    November 6, 2025

    DPRD Buol Serahkan Tuntutan Masyarakat ke DPR RI 

    November 6, 2025

    Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    November 5, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.