Infotipikor.com,Majalengka – Sipropam Polres Majalengka Polda Jaba,melaksanakan pengecekan tempat pelayanan Publik Kepolisian, sebagai wujud pengawasan kepada anggota Polres Majalengka dalam menjalankan tugas di tempat Pelayanan Publik Polres Majalengka, pada Kamis (8/3/2023).
Kegiatan pengecekan tempat pelayanan Publik Kepolisian seperti yang terlihat ditempat Pelayanan SIM dan Pelayanan SKCK dan Samsat ini Dalam Rangka Patroli Service Area.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi,S.I.K.,M.H melalui Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo,S.E.,M.H mengatakan, “Selaku pengemban fungsi pengawasan, kami cek kesigapan personel yang sedang bertugas”, ucapnya.
“Semoga dengan kehadiran Polri dapat menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat dalam melaksanakan aktifitasnya,” tuturnya.
“Kegiatan pengawasan terhadap personel yang melaksanakan tugas Pengamanan Objek Vital dan Pelayanan Publik harus terus ditingkatkan agar kinerja setiap personel dapat maksimal”pungkasnya.
Redaksi | Sihumas Polres Majalengka