Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ekonomi & Bisnis»Ingin Miliki Sertifikat Halal, Gabunglah Bersama UIN SGD Bandung
    Ekonomi & Bisnis

    Ingin Miliki Sertifikat Halal, Gabunglah Bersama UIN SGD Bandung

    By RedaksiMaret 1, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Bandung – Isu halal menjadi komoditi global terkait dengan pertumbuhan penduduk muslim di dunia termasuk Indonesia. Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, mencapai 86,1%, merupakan pasar potensial bagi bisnis produk halal. Syariat Islam tidak hanya mengatur aspek ibadah (hubungan antara manusia dengan Allah) tetapi juga mengatur aspek muamalah (hubungan antara manusia dengan sesamanya) serta memungkinkan di dalamnya saling menunjang dan melengkapi, sehingga keberagamaan harus dipandang sebagai suatu kesatuan utuh (kaffah) atau tidak parsial.

    Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”(QS. Al-Baqarah: 168-169).

    Sementara Rasululloh shollallohu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Perkara yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, sedangkan diantara keduanya terdapat perkara-perkara yang tersamar (meragukan) dan banyak orang tidak mengetahuinya. Maka siapa yang menghindari perkara-perkara yang meragukan, ia pun telah membersihkan kehormatan dan agamanya. Orang yang terjerumus dalam perkara-perkara yang meragukan, iapun bisa terjerumus dalam perkara yang haram. Seperti penggembala yang menggembala di sekitar tempat terlarang dan nyaris terjerumus di dalamnya” (HR. Bukhari dan Muslim, Hadist ke 6 pada Arba’in Imam Nawawi).

    Untuk mengetahui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung dapat diunuh pada laman ini.

    Reporter : Indra Jaya | Editor : Herman.M

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Loman Park Hotel Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Travel Agent, Usung Semangat Budaya dan Kelestarian

    Juli 3, 2025

    Harda Kiswaya Resmikan Kantor Baru Bank Sleman Cabang Godean Yogyakarta

    Juni 10, 2025

    BULOG Cirebon Realisasikan Penyerapan Gabah Beras Terbesar Nasional

    Mei 22, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening

    September 9, 2025

    Bupati Buol Hadiri Musda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke – VI

    September 8, 2025

    Bupati Buol Resmi Lantik Pengurus Lansia Bunga Yurly  Periode 2025–2030

    September 8, 2025

    Gunakan SBU Status Dicabut saat Tender Paket 10055918000, KAKI Minta CV Multi Graha Putra Disanksi Tegas

    September 7, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.