Infotipikor.com,Purwakarta – Penyelenggaraan Pemilihan Umum tidak lama lagi,bahkan tahapan persiapan penyelenggarannya pun sudah berjalan.
Dimana,Satu anggota komisioner Panwaslu Kecamatan Campaka,Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengundurkan diri. Belum diketahui apa alasan pengunduran diri anggota komisioner panwaslu Kecamatan Campaka tersebut adalah Indra Nuraeni. Tersiar kabar jika dirinya telah melayangkan surat resmi tertulis pada tanggal 16 Pebruari 2023 terkait dengan pengunduran dirinya ke Bawaslu Kabupaten Purwakarta,
Komisioner Panwaslu yang mengundurkan diri tersebut diketahui terkesan kurang menikmati statusnya sebagai anggota komisioner Panwaslu Keamatan Campaka.
Belum diketahui alasan yang bersangkutan memilih mundur dari tugasnya, namun dari informasi yang beredar bahwa anggota panwascam tersebut sudah lama tidak masuk kantor. Yang secara AD/ART disiplin Badan Pengawas Pemilu dinilai tidak akan baik,bahkan akan menghambat kinerja Bawaslu tingkat Kecamatan secara keseluruhan.
“Betul sudah ada surat pengunduran dirinya,sudah diterima Bawaslu Purwakarta,” ujar ketua Komisioner Bawaslu Purwakarta, Kang Ujang abidin atau akrab disapa Kang Uje Senin 27 Pebruari 2023.
Selanjutnya, kata dia, Bawaslu akan membahas pengunduran diri tersebut di tingkat pimpinan.Termasuk membahas dan menentukan siapa pengganti untuk mengisi kekosongan anggota Panwaslu Kecamatan Campaka.
Kang Uje juga memastikan, penggantian akan dilaksanakan secepatnya,mengingat tahapan Pemilu terus berjalan dan butuh pengawasan,”Secepatnya, dan akan segera kami gelar rapat pleno untuk menentukan kondisi tersebut,” lanjutnya.
Kekisruhan kepegawaian di tataran panitia pemili Bawaslu Kabupaten Purwakarta akhir- akhir ini memang ramai menjadi pembahasan, diantaranya di Kecamatan Bojong. Bahkan,kantor Bawaslu di Kecamatan Bojong sempat terjadi kerusuhan hingga pembakaran ban bekas oleh masa. Sehingga menimbulkan suasana mencekam.
“Untuk Bawaslu Kecamatan Bojong sudah kami selesaikan. Selanjutnya, tingga Bawaslu Kecamatan Campaka,” ungkap Kang Uje melalui pesan whatss ap.
Terpisan, praktisi Tri Mulyanto, menyikapi informasi adanya Anggota Komisioner Panwaslu Kecamatan Campaka yang mengundurkan diri,mengaku heran bahkan sedikit menyesalkan, indikasi lemahnya penegakan hukum di internal Bawaslu.
“Kan udah mengundurkan diri, kenapa harus dipertahankan? Apalagi berbulan-bulan tidak masuk kerja, bukankah pegawai Bawaslu itu digaji oleh negara dan berjalan setiap bulannya? Maka kami kira sederhananya, kalo udah gak mau kerja ya ganti aja. Jangan dipaksakan dipertahankan,gimana mau ngurus pemilu ngurus internal saja tidak tegas,” tutupnya.
Penulis : Cucu | Editor : Herman.M