Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satreskrim Polres Banggai,Meringkus Seorang Pemuda Pelaku Pencurian Ponsel
    Kriminal

    Satreskrim Polres Banggai,Meringkus Seorang Pemuda Pelaku Pencurian Ponsel

    By RedaksiFebruari 27, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Banggai – Seorang pemuda di kompleks Jalan Gunung Klabat, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, ditangkap personel Resmob Satreskrim Polres Banggai, Sabtu (25/02/2023) sekitar pukul 15.30 Wita.

    Penangkapan itu dilakukan atas laporan korban terkait pencurian ponsel dengan Nomor : LP/B/89/II/2023/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulawesi Tengah, tanggal 25 Februari 2023.

    “Tersangkanya bernisial AM (20) berprofesi sebagai jasa TV Kabel di Kota Luwuk,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, melalui Kasat Reskrim Iptu Dicki Armana Surbakti, kepada awak media, Minggu (26/2/2023) pagi.

    Kasus ini bermula ketika pada Senin 16 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 Wita, pelapor keluar rumah membeli obat, usai kembali dari membeli obat, pelapor mencari ponsel miliknya merek Real Mi C35.

    Baca Juga:  DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    “Sebelumnya ponsel pelapor dipakai anak perempuannya yang berusia 2 tahun,sempat membawa ponselnya namun sudah hilang,” tutur Dicki.

    Menindak lanjuti Laporan Polisi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan terhadap korban di tempat kejadian perkara (TKP).

    “Dari hasil penyelidikan korban menjelaskan, bahwa anak korban selalu menunjuk rumah tersangka,” jelasnya.

    Tanpa menunggu lama, petugas melakukan penyelidikan di rumah tersebut dan mengarah pada seorang IRT berinisial SU yang tengah menggunakan ponsel.

    “Setelah dicek IMEI ternyata ponsel ini sama dengan ponsel milik korban. IRT ini mengakui bahwa ponsel tersebut di temukan oleh anaknya di saluran air depan rumahnya,” imbuh Dicki.

    Karena merasa curiga, petugas kemudian mengintrogasi anaknya yang juga merupakan tersangka pencurian ponsel korban.

    Baca Juga:  DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    “Tersangka akhirnya mengakui, bahwa ponsel ini diambil dari tangan anak korban dan langsung masuk ke dalam rumah untuk menyembunyikan ponsel tersebut di dalam kamarnya,” terangnya.

    Selain itu, tersangka juga menerangkan,bahwa ibunya juga mengetahui bahwa ponsel tersebut dicuri tersangka dari anak korban.

    “Akan tetapi IRT ini ternyata tidak ada niat untuk mengembalikan ponsel tersebut malah menggunakannya,” kata Kasat.

    Saat ini tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Redaksi | Humas Polres Banggai

    Post Views: 122
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    November 2, 2025

    Satreskrim Polres Purwakarta Tangkap Empat Anggota Geng Motor yang Ancam Warga

    Oktober 22, 2025

    AMATIR Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemdes Lamakan Periode 2015-2019

    Oktober 16, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Empat Dinas Sleman Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Cepat dan Lingkungan Berkelanjutan

    November 6, 2025

    DPRD Buol Serahkan Tuntutan Masyarakat ke DPR RI 

    November 6, 2025

    Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    November 5, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.