Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Sebanyak 10 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong Terjaring Riksus Dalam KRYD Polsek Jatiluhur
    TNI - POLRI

    Sebanyak 10 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong Terjaring Riksus Dalam KRYD Polsek Jatiluhur

    By RedaksiFebruari 26, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Purwakarta – Sebanyak 10 unit sepeda motor berknalpot racing atau brong, terjaring periksa khusus (Riksus) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta, pada Sabtu, 25 Februari 2023 petang.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol R Dandan Nugraha Gaos mengatakan, kegiatan riksus knalpot brong dilakukan saat KRYD ini menindaklanjuti keluhan masyarakat serta dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Dandan menyebut, dalam kegiatan riksus ini, pihaknya juga dibantu personel TNI dari Koramil 1906/Jatiluhur, Satpol PP, staf Kecamatan Jatiluhur dan Linmas Kecamatan Jatiluhur.

    “Operasi knalpot brong ini dilaksanakan juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising dari knalpot brong,” ucap Dandan, pada Minggu, 26 Februari 2023.

    Baca Juga:  Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Menurutnya, knalpot brong ini selain melanggar aturan lalu lintas juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan, serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar pengguna jalan maupun dengan masyarakat sekitar.

    Pengendara yang terjaring riksus knalpot bising ini, kata Dandan, selanjutnya kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

    “Kami beri tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong dan kami beri Surat Tanda Penerima (STP) serta langsung diminta diganti knalpot standar,” Tegasnya.

    Dandan menyebut kegiatan tersebut akan dilakukan Polsek Jatiluhur secara rutin, dengan tujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong demi kenyamanan masyarakat.

    “Sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di wilayah hukum Polsek Jatiluhur,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Dandan mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.

    “Karena memang cukup banyak keluhan yang diterima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan juga beribadah,” Ucap Dandan.

    Redaksi | Si Humas Polres Purwakarta

    Post Views: 194
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    Mei 25, 2026

    Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    Mei 25, 2026

    Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati

    Mei 25, 2026

    Wabup Buol Buka Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha 1447 H

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.