Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Sebanyak 10 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong Terjaring Riksus Dalam KRYD Polsek Jatiluhur
    TNI - POLRI

    Sebanyak 10 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong Terjaring Riksus Dalam KRYD Polsek Jatiluhur

    By RedaksiFebruari 26, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Purwakarta – Sebanyak 10 unit sepeda motor berknalpot racing atau brong, terjaring periksa khusus (Riksus) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta, pada Sabtu, 25 Februari 2023 petang.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol R Dandan Nugraha Gaos mengatakan, kegiatan riksus knalpot brong dilakukan saat KRYD ini menindaklanjuti keluhan masyarakat serta dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Dandan menyebut, dalam kegiatan riksus ini, pihaknya juga dibantu personel TNI dari Koramil 1906/Jatiluhur, Satpol PP, staf Kecamatan Jatiluhur dan Linmas Kecamatan Jatiluhur.

    “Operasi knalpot brong ini dilaksanakan juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising dari knalpot brong,” ucap Dandan, pada Minggu, 26 Februari 2023.

    Baca Juga:  Air Sungai Cilamaya Hitam dan Berbusa, Polsek Campaka Turun Langsung Cek Lokasi

    Menurutnya, knalpot brong ini selain melanggar aturan lalu lintas juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan, serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar pengguna jalan maupun dengan masyarakat sekitar.

    Pengendara yang terjaring riksus knalpot bising ini, kata Dandan, selanjutnya kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

    “Kami beri tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong dan kami beri Surat Tanda Penerima (STP) serta langsung diminta diganti knalpot standar,” Tegasnya.

    Dandan menyebut kegiatan tersebut akan dilakukan Polsek Jatiluhur secara rutin, dengan tujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong demi kenyamanan masyarakat.

    “Sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di wilayah hukum Polsek Jatiluhur,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Kebakaran Lahan di Belakang Pabrik PTPN Cikumpay, Polsek Campaka dan Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

    Dandan mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.

    “Karena memang cukup banyak keluhan yang diterima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan juga beribadah,” Ucap Dandan.

    Redaksi | Si Humas Polres Purwakarta

    Views: 231
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Air Sungai Cilamaya Hitam dan Berbusa, Polsek Campaka Turun Langsung Cek Lokasi

    Oktober 6, 2026

    Kebakaran Lahan di Belakang Pabrik PTPN Cikumpay, Polsek Campaka dan Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

    Oktober 2, 2026

    Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, 3 Tersangka Diamankan dan 17 TKP Teridentifikasi

    September 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Upacara Bendera SMK NU Kaplongan: Fauzan S.Pd.I Ajak Siswa Meneladani Hikmah Lukmanul Hakim

    Oktober 12, 2026

    Transisi DM–ARM: DBHP 2018 Mendadak Nol, KMP Desak APH Usut Peran Mantan Bupati ARM dan Proses Penganggaran

    Oktober 12, 2026

    Peringati HUT ke-27, Pemda Kabupaten Buol Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar untuk Perkuat Persaudaraan

    Oktober 11, 2026

    Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Wali Kota Farhan Titip Lima Agenda Strategis untuk Kesejahteraan Umat

    Oktober 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.