Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Hitungan Jam,Polisi Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Driver Ojol
    Kriminal

    Hitungan Jam,Polisi Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Driver Ojol

    By RedaksiFebruari 26, 2023Updated:Februari 26, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Kuburaya Kalbar – Pelaku pembunuhan driver Ojol,yang mana jasad ditemukan warga tegeletak.ditepi jalan, yang sempat membuat gempar masyarakat Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap Kabuoaten,Kuburaya Kalbar, ahkirnya berhasil ditangkap dengan waktu tidak begitu lama setelah penemuan jenazah korban.

    “Personil Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Driver Ojek (Ojol) Maxim,yang menghebohkan warga jalan Bujang Taro Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya 25 Febuari 2023.

    “Seperti yang diberitakan beberapa media sebelumnya, penemuan mayat (Ojol) Jalan Bujang Taro Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap tersebut dengan kondisi menggenaskan.

    “Mayat korban yang kemudian diketahui seorang Driver Ojol Maxim berinisial (AF) ditemukan warga dengan kondisi luka sayatan di leher hingga mengakibatkan korban tewas seketika.

    Baca Juga:  LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    “Jenazah korban ditemukan warga dipinggir parit atau sungai kecil dalam kondisi berlumuran darah tanpa identitas, Barang-barang korban tidak ditemukan termasuk kendaraan sepeda motor milik korban juga hilang.

    “Setelah mengetahui peristiwa tersebut Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya,langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku.

    “Dalam penyelidikan dan pengejaran yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra,berserta jajaran personil reaksi cepat.

    Tidak butuh lama,kemudian jajaran Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengakibatkan driver ojek online tewas.

    “Tersangka yang diketahui berinisial SP (22),ditangkap saat berada di kapal penyeberangan dari Rasau Jaya menuju Kayong Utara.

    Baca Juga:  LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    “Saat ini terduga pelaku sedang dalam perjalanan menuju Polres Kubu Raya,guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(***)

     

    Post Views: 193
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    Maret 29, 2026

    Diduga Pengelolaan Air Limbah PT SunFu Dimanipulasi

    Maret 13, 2026

    IWO Indonesia Minta KPK Segera Tersangkakan Pihak Terlibat Suap Bupati Bekasi

    Maret 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    Maret 29, 2026

    Momentum HUT ke-24, GMBI Resmi Memasuki Era Digital

    Maret 28, 2026

    Kadin Parimo Kunci Dukungan ke Gufron Ahmad, Kandidat Ketua Kadin Sulteng

    Maret 28, 2026

    Inspeksi Mendadak Sekda, Kunjungi Kantor Inspektorat Buol

    Maret 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.