Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Bupati Morowali Taslim,Hentikan Aktivitas Penambangan CV.Sentosa Abadi
    Daerah

    Bupati Morowali Taslim,Hentikan Aktivitas Penambangan CV.Sentosa Abadi

    By RedaksiFebruari 26, 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Morowali – Bupati Morowali Taslim, telah menghentikan seluruh aktivitas penambangan yang dilakukan oleh CV Sentosa Abadi. Hal itu dilakukan karena perusahaan tersebut diketahui melanggar aturan dengan merampas tanah warga di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

    “Berdasarkan data, perampasan lahan CV Sentosa Abadi sudah berlangsung sekitar tiga tahun,”kata Bupati baru-baru ini.

    Ia menambahkan, sebelumnya perampasan tanah telah beberapa kali didamaikan oleh pemerintah daerah dan menghasilkan kesepakatan.

    “Namun, perusahaan hanya memenuhi kesepakatan selama 1 bulan dengan menghentikan semua aktivitas. Sebulan kemudian, perusahaan kembali menambang di lahan warga,”ujar Bupati.

    Pemerintah daerah kemudian mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh kegiatan penambangan CV Sentosa Abadi, dan Bupati meminta Presiden RI untuk mengevaluasi kembali keadaan tersebut.

    Baca Juga:  Ketua GMBI Sumedang Soroti Dapur MBG SPPG Cimanggung 1, Diduga Bagikan Makanan Tak Layak Konsumsi

    “Kawasan itu sekarang menjadi salah satu objek vital negara, tapi masih ada masyarakat yang tidak mengikuti aturan. Sehingga perlu tindakan tegas,”tegas Bupati Morowali

    (Herman.M)

    Post Views: 258
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Putra Syasnat Disanksi Tegas

    Februari 24, 2026

    Menang Tender  Peningkatan Jalan Jamblang-Cikeduk Gunakan SBU Kadaluarsa, KAKI Minta CV Lintang Kahuripan Disanksi Tegas

    Februari 23, 2026

    Menang Tender Harwat Gedung Polres Banjarmasin Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta CV Subarja Konstruksi Disanksi Tegas

    Februari 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkab Buol Awali Safari Ramadhan di Kecamatan Paleleh

    Februari 25, 2026

    Kawal Ketat Jalur Mudik 2026, Kapolres Purwakarta Dampingi Kakorlantas Cek Kesiapan Tol Cipali

    Februari 25, 2026

    Kapolres Purwakarta Dampingi Kapolda Jabar Tinjau langsung Tol Japek Selatan II 

    Februari 25, 2026

    Kuasa Hukum: Lahan yang Digunakan untuk Proyek Pabrik Mobil Listrik VinFast Milik Warga

    Februari 25, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.