Infotipikor.com,Morowali – Bupati Morowali Taslim, telah menghentikan seluruh aktivitas penambangan yang dilakukan oleh CV Sentosa Abadi. Hal itu dilakukan karena perusahaan tersebut diketahui melanggar aturan dengan merampas tanah warga di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
“Berdasarkan data, perampasan lahan CV Sentosa Abadi sudah berlangsung sekitar tiga tahun,”kata Bupati baru-baru ini.
Ia menambahkan, sebelumnya perampasan tanah telah beberapa kali didamaikan oleh pemerintah daerah dan menghasilkan kesepakatan.
“Namun, perusahaan hanya memenuhi kesepakatan selama 1 bulan dengan menghentikan semua aktivitas. Sebulan kemudian, perusahaan kembali menambang di lahan warga,”ujar Bupati.
Pemerintah daerah kemudian mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh kegiatan penambangan CV Sentosa Abadi, dan Bupati meminta Presiden RI untuk mengevaluasi kembali keadaan tersebut.
“Kawasan itu sekarang menjadi salah satu objek vital negara, tapi masih ada masyarakat yang tidak mengikuti aturan. Sehingga perlu tindakan tegas,”tegas Bupati Morowali
(Herman.M)