Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Berantas Knalpot Brong,Polisi di Purwakarta Terus Gelar Riksus
    TNI - POLRI

    Berantas Knalpot Brong,Polisi di Purwakarta Terus Gelar Riksus

    By RedaksiFebruari 20, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Purwakarta – Sebanyak 9 unit sepeda motor berknalpot racing atau brong terjaring periksa khusus (Riksus) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, pada Sabtu, 18 Februari 2023 petang.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, kegiatan riksus knalpot brong dilakukan saat KRYD ini menindaklanjuti keluhan masyarakat serta dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Ali menyebut, dalam kegiatan riksus ini, pihaknya juga dibantu personel TNI dari Koramil 1901/Wanayasa, Satpol PP, staf Kecamatan Pondoksalam, Karang Taruna Kecamatan Pondoksalam dan Linmas Kecamatan Pondoksalam.

    “Operasi knalpot brong ini dilaksanakan juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising dari knalpot brong,” ucap Ali, pada Minggu, 19 Januari 2023 dini hari.

    Baca Juga:  Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    Menurutnya, knalpot brong ini selain melanggar aturan lalu lintas juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan, serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar pengguna jalan maupun dengan masyarakat sekitar.

    Pengendara yang terjaring riksus knalpot bising ini, kata Ali, selanjutnya kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

    “Kami beri tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong dan kami beri Surat Tanda Penerima (STP) serta langsung diminta diganti knalpot standar,” ungkap Ali.

    Ali menyebut kegiatan tersebut akan dilakukan Polsek Pasawahan secara rutin, dengan tujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong demi kenyamanan masyarakat.

    Baca Juga:  Jembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Warga Sindangsari Sampaikan Terima Kasih kepada Prabowo Subianto

    “Sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di wilayah hukum Polsek Pasawahan,” ungkapnya.

    Ali mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.

    “Karena memang cukup banyak keluhan yang diterima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan juga beribadah,” tutur Ali Murtadho.

    (Redaksi/Si Humas Polres Purwakarta)

    Post Views: 168
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Apresiasi Pelayanan Prima: Badega Garuda Sakti Dampingi Persalinan Caesar Warga di RS Indosehat

    April 9, 2026

    Pemkab Sleman Kolaborasikan Nilai Agama dan Budaya serta Ketahanan Keluarga untuk Membentuk Generasi Unggul

    April 9, 2026

    BPK Perwakilan Sulteng ke Buol Lagi, Ada Apa Sebenarnya?

    April 8, 2026

    Kajati Jabar dan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

    April 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.