Infotipikor.com,Bandung – Jika ASN tidak memiliki integritas yang baik, maka sudah barang tentu layanan yang diberikan dari ASN terhadap masyarakat tidak akan disampaikan dengan baik, lemah, buruk. Oleh karenanya integritas buat seseorang adalah sebuah keniscayaan,” kata Mahmud. Baca juga: Kemenag Akan Salurkan Beasiswa kepada Ribuan Dosen dan 6.000 Guru Pesantren
Menurut dia, jumlah ASN di Indonesia hingga 2023 berjumlah 4,2 juta orang. Kalau diestimasi dengan jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 250 juta, persatu orang ASN melayani 60 arang penduduk. Akan sulit bila tanpa integritas pelayanan akan maksimal.
Setidaknya, kata dia, terdapat empat kategori pegawai negeri dalam memberikan pelayanan, seperti yang dirilis oleh Lembaga Pelayanan Publik di Amerika. Pertama, bermental bintang yang memiliki integritas baik, profesional tinggi yang mendapatkan penghargaan. Kedua, bermental Srigala (Anjing), yang memiliki integritas buruk, tapi profesional yang tinggi. Ketiga, bermental sapi yang memiliki integritas baik, tapi profesional buruk.
“Ini lebih baik daripada yang kedua karena profesional yang tinggi bisa diolah, dibina,” tegasnya. Keempat, bermental kayu rapuh yang kena rayap, yang memiliki integritas buruk, profesional rendah. Baca juga: Mengenal Mahasiswi S3 Termuda ITB yang Bercita-cita Jadi Dosen
Integritas di sektor layanan publik merupakan syarat penting untuk berfungsinya negara secara efektif, untuk membangun kepercayaan publik pada institusi pemerintah, dan untuk menciptakan kondisi yang berkelanjutan dalam sektor pembangunan sosial dan ekonomi di masyarakat.
“Saya tidak tahu persis dari empat kategori ini banyaknya kita berada pada posisi yang mana, karena teman-teman dari Irjen yang sering memberikan penilaian kinerja. Intinya kita butuh sebenarnya ASN yang nomor satu yang mempunyai integritas yang baik sekaligus juga profesionalitas,” terangnya.
Kendati begitu, budaya integritas di sektor publik hanya akan terbentuk apabila ada hukum dan peraturan yang clear dan bervisi. Pegawai negeri perlu dibimbing menuju integritas melalui instrumen dan proses lain, seperti langkah-langkah sistematis mengadopsi norma-norma etika dan nilai-nilai layanan publik.
(Indra Jaya)