Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Kinerja Polres Purwakarta,Dalam Penanganan Kasus Pengeroyokan Warga Oleh Sejumlah Anak Dibawah Umur
    TNI - POLRI

    Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Kinerja Polres Purwakarta,Dalam Penanganan Kasus Pengeroyokan Warga Oleh Sejumlah Anak Dibawah Umur

    By RedaksiFebruari 4, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Purwakarta – Terkait penanganan kasus pengeroyokan terhadap warga yang dilakukan oleh sejumlah anak di bawah umur yang tergabung ke geng motor, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Republik Indonesia apresiasi kinerja Polres Purwakarta.

    Diketahui, Polres Purwakarta telah mengamankan sebanyak 21 anggota geng motor yang melakukan pengeroyokan terhadap warga di Gang Buana Indah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (15/1/2023) lalu.

    Peristiwa pengeroyokan tersebut menyebabkan Yordhi Dwi Rezika (29) tewas dan Eko Wahyu Nugroho (28) alami luka berat. Dari 21 anggota geng motor tersebut, enam diantaranya adalah anak di bawah umur.

    Dewan Pengawas Dan komite Etik Komnas PA Republik Indonesia, Bimasena mengatakan, penanganan anggota geng motor yang masih di bawah umur oleh jajaran Polres Purwakarta telah tepat.

    Baca Juga:  Peringati Hari Jadi Reserse Polri, Sat Res Narkoba Polres Purwakarta Wujudkan Polri yang Humanis Melalui Baksos

    “Kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para penyidik, khususnya penyidik dari Satuan Perlindungan Perempaun dan Anak (PPA) yang telah menangani kasus anggota geng motor di bawah umur dengan prosedur yang sesuai,” ujar Bimasena saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Jumat, 3 Februari 2023, kemarin.

    Ia menilai, memulangkan anggota geng motor yang masih di bawah umur kepada orang tua merupakan langkah yang tepat.

    “Memang seharusnya seperti itu, ada bimbingan terlebih dahulu, meskipun anak tersebut tetap harus mengikuti proses hukum,” Jelas Bimasena.

    Dirinya menegaskan, Kabupaten Purwakarta hingga kini belum mendapatkan predikat Kota Ramah Anak.

    “Bila kasus kriminal masih terjadi oleh anak di bawah umur, maka tentu Purwakarta belum bisa disebut Kota Ramah Anak,” Ungkap Bimasena.

    Baca Juga:  Wujud Sinergitas, Kapolsek bersama Danramil Sukatani Selalu Bersama dalam Kegiatan

    Bimasena berharap, pemerintah daerah bersama kepolisian bisa bersinergi memiliki program yang membantu anak-anak agar terhindar dari tindakan kriminal.

    “Tentu menciptakan wilayah yang kondusif merupakan PR di berbagai wilayah, jadi dengan kolaborasi antara pemerintah dan pihak kepolisian bisa menciptakan Kabupaten Purwakarta sebagai Kota Ramah Anak yang sebenarnya,” Sebutnya.***

     

    Post Views: 90
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Cegah Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Gencar Lakukan Sosialisasi P4GN 

    Desember 15, 2025

    Terima Laporan dari Warga, Polres Purwakarta Cek TKP Penemuan Mayat

    Desember 11, 2025

    Wujud Sinergitas, Kapolsek bersama Danramil Sukatani Selalu Bersama dalam Kegiatan

    Desember 11, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Hijaukan Kembali Pangalengan, Badega Garuda Sakti Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

    Desember 17, 2025

    Hadiri Peringatan Hari Ibu, Bupati Harda Tegaskan Peran Perempuan dalam Aspek Kehidupan

    Desember 16, 2025

    Cegah Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Gencar Lakukan Sosialisasi P4GN 

    Desember 15, 2025

    Hasil Musda, Srikandi Batalipu Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Kabupaten Buol

    Desember 14, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.