Majalengka,Infotipikor com – Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar laksanaan giat Program Quick Wins Presisi tingkat Polres Majalengka.Dalam rangka antisipasi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Kadipaten Polres Majalengka, Minggu (27/11/2022).
Kegiatan Quick Wins Kepolisian Sektor Kadipaten tersebut dipimpin oleh Panit II Opsnal Reskrim Polsek Kadipaten Iptu Yondri, S.Sos., M.H,beserta personil lainnya.
Pada saat melaksanakan giat dan pengecekan di Jalan Raya Timur Kadipaten Blok Cideres Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten Kabupaten, Majalengka, anggota mengamankan 1 orang calo yang meminta upah jaga kepada para sopir kendaraan motor maupun kendaraan mobil yang hendak berbelanja.
Selanjutnya,personil Polsek Kadipaten melakukan penggeledahan, dan tidak ditemukan sajam atau pun yg sejenisnya dan ataupun obat-obatan terlarang, sehingga personel memberikan arahan dan himbauan agar tidak meminta upah secara paksa.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto, mengatakan, “metode yang kita gunakan dalam kegiatan ini yaitu melaksanakan patroli dialogis Quick Wins,dan antisiapasi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Kadipaten dengan sasaran pelaku Curas, Curat, dan Curanmor, Sajam, Premanisme, Miras, Narkoba dan Petasan.
“Selain itu, personel juga menyampaikan himbauan secara humanis kepada kerumunan warga masyarakat ditempat yang rawan kejahatan.” tutup Kapolsek.
(Redaksi)