Majalengka,Infotipukor.com – Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi hadiri rapat koordinasi PAKEM dengan tema “Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat Kabupaten Majalengka” yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka, Selasa (13/09/2022).
Kegiatan ini dipimpin oleh Bupati Majalengka H. Karna Sobahi, dihadiri oleh Sekda Kabupaten Majalengka H. Eman Suherman, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Eman Sulaeman, Asda 1 Raden Umar Ma’aruf, Kaban Kesbangpol Majalengka Hari Rahyubi, Kasat Intelkam Polres Majalengka diwakili KBO Sat Intelkam IPDA Agus Wahyudin, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka H. Suheli, Ketua MUI Kabupaten Majalengka KH. Anwar Sulaeman, dan Ketua FKUB Kab. Majalengka KH. Asep Sahidin.
Rapat koordinasi Pakem ini dalam rangka sebagai upaya dan antisipasi pemerintah daerah Kabupaten Majalengka,terkait penyebaran aliran kepercayaan dalam beragama yang bertentangan dengan ajaran agama Islam dan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan, bahwa, untuk menghindari konflik, perlu kiranya kita bersama-sama dapat merumuskan langkah-langkah strategis antisipatif dalam rangka mencegah adanya aliran kepercayaan, aliran keagamaan, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta dapat menodai ajaran agama yang kita yakini sebagai antisipasi dini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, demi menjaga ketertiban dan ketentraman serta kondisi kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka.
“Kehadiran PAKEM diharapkan dapat membina kerukunan intern umat beragama, toleransi antar umat beragama, maupun hubungan baik antar umat beragama dan pemerintah dalam kerangka pembangunan keutuhan NKRI,”Ujarnya.
(Redaksi)